TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut 5 fakta terbaru terkait dosen UNM, Wahyu Jayadi bunuh staf di UNM, Siti Zulaeha Djafar.
Ada pengakuan pelaku hingga kejiwaannya akan segera diperiksa.
Kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar oleh Wahyu Jayadi menyita perhatian.
Nyawa Siti Zulaeha Djafar dihabisi, Kamis (21/3/2019), malam, lalu mayatnya baru ditemukan, Jumat (22/3/2019), dalam mobil SUV merek Daihatsu Terios yang terparkir di Jalan Poros Japing, di depan gudang milik pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Gowa, Sulawesi Selatan.
Awalnya, Siti Zulaeha Djafar diduga menjadi korban perampokan karena sejumlah barang miliknya hilang.
Namun, setelah proses penyelidikan dilakukan, hasil menyatakan Siti Zulaeha Djafar menjadi korban pembunuhan.
Berikut fakta terbaru dosen UNM membunuh Siti Zulaeha Djafar.
1. Pengakuan pelaku
Wahyu Jayadi, pria yang berprofesi sebagai dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM ini memberikan pengakuan pada Minggu (24/3/2019) kemarin.
Di hadapan awak media, Wahyu Jayadi mengaku menyesali perbuatan telah dilakukannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan menyebutkan tidak ada maksud membunuh Siti Zulaeha.
"Saya secara pribadi sangat menyesal atas apa yang saya lakukan," kata Wahyu Jayadi.
"Secara pribadi sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf. Saya tidak ada niat untuk menghabisi," katanya melanjutkan.
Wahyu Jayadi juga meminta maaf pada keluarga korban karena telah membunuh Siti.
"Permohonan maaf yang sangat dalam kepada keluarga besar almarhumah. Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan," katanya menyampaikan.