Pada Malam Kejadian
Pada malam kejadian, saat pembunuhan terjadi, istri pelaku sempat menanti suaminya pulang hingga tengah malam.
Berdasarkan pengakuan istri Wahyu Jayadi sebagaimana keterangan diterima dari polisi, saban hari kerja, pelaku selalu pulang di rumah sebelum petang.
Namun, Kamis (21/3/2019), hingga pukul 22:00 Wita, pelaku belum pulang.
Sang istri baru melihat suaminya berada di rumah pada waktu subuh atau Jumat subuh.
Wahyu Jayadi memiliki 4 anak dan seorang istri.
Rumahnya berhadapan dengan rumah korban.
Rumah Wahyu Jayadi di blok E nomor 17, sedangkan rumah Siti Zulaeha Djafar di blok F nomor 8.
Rumah pegawai UNM Sitti Zulaeha Djafar (40) korban pembunuhan hanya dipisahkan jalan paving blok dengan terduga pelaku seorang dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan, Wahyu Jayadi (44). (INSTAGRAM.COM/@MAKASSAR_IINFO)
Rumah Siti Zulaeha Djafar dihuni dirinya, suaminya bernama Muh Sukri, dan ketiga anaknya.
Muh Sukri merupakan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Ajatappareng pada Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan.
Sang suami sering keluar kota untuk urusan dinas.
Siti Zulaeha Djafar dan Muh Sukri. (DOK PRIBADI)
Sosok ditangkap adalah Wahyu Jayadi, terduga pelaku pembunuhan.
Selain tetangga di kompleks perumahan, korban dan pelaku ternyata sekampung.
Mereka sama-sama perantau dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Mereka juga satu almamater, UNM.
Siti Zulaeha Djafar adalah alumunus Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik pada UNM.