Segini Besarnya Anggaran yang Disiapkan Untuk Bayar Gaji PNS, TNI/Polri, Janji Dicairkan Awal April

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segini Besarnya Anggaran yang Disiapkan Untuk Bayar Gaji PNS, TNI/Polri Awal April, Berikut Rincian

Untuk PNS golongan II (II/A masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2,02 juta, sebelumnya Rp 1,93 juta , tertinggi (II/D masa kerja 33 tahun) menjadi Rp 3,82 juta sebelumnya Rp 3,64 juta.

Golongan III (III/A masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.58 juta, sebelumnya Rp 2,46 juta, tertinggi (III/D masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 4.80 juta sebelumnya Rp 4,57 juta.

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/A masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3,04 juta sebelumnya Rp 2,90 juta, dan tertinggi (IV/E masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5,90 juta sebelumnya Rp 5,62 juta.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

(Serambinews.com) 

Baca: Gaji Anggota Polri Naik, Ini Rincian dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal Polisi, Hampir Rp 6 Juta

Baca: Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Cek Rekeningmu

Baca: Kisah Kepala SMAN 1 Sinjai Bersama 47 Guru di Sekolahnya Bangun Masjid Dari Separuh Gaji

Gaji Anggota Polri Naik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam PP ini, pemerintah mengubah lampiran PP No 29 Tahun 2002 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan PP No 32 Tahun 2015, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PP No 17 Tahun 2019 ini.

Dalam lampiran PP No 17/2019 itu disebutkan, gaji terendah anggota Polri adalah Rp 1.643.500 untuk pangkat bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun dari sebelumnya Rp 1.565.200.

Sementara gaji tertinggi untuk anggota Polri dalam jajaran tamtama (dengan pangkat ajun brigadir polisi masa kerja 28 tahun) adalah Rp 2.960.700 dari sebelumnya Rp 2.819.500.

Untuk jajaran bintara, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat brigadir polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.103.700 dari sebelumnya Rp 2.003.300.

Gaji tertinggi untuk anggota bintara (ajun inspektur polisi satu masa kerja 32 tahun) adalah Rp 4.032.600 dari sebelumnya sebesar Rp 3.838.800.

Untuk jajaran perwira pertama, gaji terendah diterima anggota Polri yang berpangkat inspektur polisi dua dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.735.300 dari sebelumnya Rp 2.604.400.

Gaji tertinggi untuk anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp 4.780.600 dari sebelumnya Rp 4.552.700.

Baca: Gaji Anggota Polri Naik, Ini Rincian dari Pangkat Tamtama Hingga Jenderal Polisi, Hampir Rp 6 Juta

Baca: Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Cek Rekeningmu

Baca: Kisah Kepala SMAN 1 Sinjai Bersama 47 Guru di Sekolahnya Bangun Masjid Dari Separuh Gaji

Halaman
123

Berita Terkini