TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Aiptu Jusman Mattu, menangkap pelaku pembobolan Puskesmas Mandai, di jalan Barawaja, Makassar, Minggu (17/3/2019).
Saat menangkap dua pelaku yakni Asriadi alias Asri (36) dan Andri (32) tersebut, Jatanras dibantu oleh Tim Khusus Polda Sulsel.
Warga jalan Barawaja tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan Puskesmas, bernomor LP/ 94 / III / 2019 /SPKT / Res Maros, tanggal 7 Maret 2019 lalu.
Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu menjelasakan kronologi penangkapan tersebut. Berawal saat polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, di Makassar.
Jatanras Polres Maros lalu berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel, untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka.
"Tim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas terduga pelaku. Setekah identitas pelaku diketahui, kami melakukan pengejaran," kata Jusman.
Saat tiba di Barawaja, pelaku sementara berada di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, namun petugas berhasil mencegatnya.
Pelaku lalu digiring ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya telah membobol Puskesmas Mandai.
"Saat itu, pelaku menggasak beberapa barang berharga berupa, hardisk, printer, komputer, alat peraga dan kamera," kata Jusman.
Saat itu pelaku masuk ke kantor saat kondisi sedang sepi. Hasil curian lalu diangkut ke Makassar dengan menggunakan motor.
Selain Puskesmas Mandai, pelaku juga mengaku telah membobol Madrasah Barandasi, Kecamatan Lau.
Di sekolah, pelaku menggasak proyektor dan notebook merk Acer.
"Pelaku juga pernah bobol gedung Wisma Tani Maros dan berhasil mengambil barang berharga berupa, tiga ponsel android dan satu laptop merek Asus," kata Jusman.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga ponsel android, laptop Merk Asus warna merah, motor Suzuki Thunder warna biru.
Motor tersebut digunakan pelaku saat melakukan pencurian di Maros.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk proses penyidikan," katanya.
Lporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar.