Jarak Kantor KUA Ujung Tanah dengan Mapolsek Ujung Yanah di Jl Pannampu, hanya berkisar 800-1000 meter atau kurang lebih 1 kilometer.
"Saya juga berharap kedepan pihak Polsek Ujungtanah meningkatkan patroli di kawasan kantor, karena ini kan merupakan fasilitas negara juga. Jadi tampa diminta ataupun disurati mungkin bisa meningkatkan patroli pengamanannya," harap Afdal.
Kantor KUA Ujung Tanah berada di tengah-tengah pemukiman warga. Depan, samping hingga belakang kantor berdiri bangunan rumah warga.
Akibat aksi pencurian inventaris kantor itu, KUA Ujung Tanah mengalami kerugian hingga Rp 20an juta.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Mulimin Emba
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: