Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di e-Filing djponline.pajak.go.id, Isi Formulir 1770 S & Form 1770 SS

Penulis: Abdul Azis
Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing djponline.pajak.go.id, Isi Formulir 1770 S & Formulir 1770 SS

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing djponline.pajak.go.id, Isi Formulir 1770 S dan Formulir 1770 SS.

TRIBUN-TIMUR.COM - Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pribadi untuk Masa Pajak Penghasilan (PPh) 2018 hingga 31 Maret 2019.

Wajib pajak bisa melakukan penyampaian SPT elektronik atau e-Filing secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di link djponline.pajak.go.id.

Gimana caranya? Berikut cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing djponline.pajak.go.id serta langkah mengisi Formulir 1770 S dan Formulir 1770 SS.

Nah, sebelum melakukan pengisian SPT online, siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yakni:

1. Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja atau kantor.

Data dari formulir ini yang harus dilaporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi Online Pajak atau DJP Online.

Baca: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Lagi, Berikut Rincian Formasi Prioritas

Baca: Bingung Daftar BUMN Rekrutmen 2019? Nih Cara Pendaftaran rekrutbersama.fhcibumn.com Biar Tak Keliru

Baca: Penyebab Facebook dan Instagram Down atau Gangguan, Serangan DDoS? Ini Penjelasan Resminya

2. EFIN

Electronic Filing Identification Number ( EFIN) adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.

Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) terdekat membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN.

3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang dan harta (bila ada)

Jika memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi dengan mudah.

Jika berkas-berkas tersebut sudah dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi SPT Online.

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing djponline.pajak.go.id, Isi Formulir 1770 S & Formulir 1770 SS. (HO)

Berikut adalah cara lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing djponline.pajak.go.id serta langkah mengisi Formulir 1770 S dan Formulir 1770 SS.

Halaman
123

Berita Terkini