"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa dan mulai menyadari hal keji yang diduga telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak enggak ngerti, enggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu, tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumatera Barat, Irsyad Syafar juga membenarkan bahwa AH adalah Caleg dari PKS.
"Dia memang Caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar.
Irsyad Syafar mengatakan, AH dicalonkan oleh PKS karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Pihak partai, kata dia, tidak mengetahui secara detail mengenai pribadi AH.
"Pakai apa mendeteksinya? Tidak ada partai yang bisa mendeteksi privasi seseorang,” ujarnya.
Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Irsyad Syafar mengatakan, tidak akan membela AH jika AH terbukti bersalah.
PKS juga akan mencoret AH dari pencalonan di Pemilu 2019 jika terbukti bersalah.
"Jika terbukti, akan kita coret, tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," ujarnya.
Jadi Tersangka
Setelah memenuhi alat bukti, terduga pelaku pencabulan berinisial AH, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasaman Barat.
Tersangka AH juga masuk dalam DPO.