Jadwal USBN dan UN 2019 SMA, SMP dan SD: Mulai 25 Maret 2019, Unduh Kisi-kisi Soal UN/USBN Disini

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa SMAN 3 Makassar mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang berlangsung di sekolah tersebut Jl. Baji Areng, Makassar, Senin (9/4/2018). Sebanyak 352 siswa di sekolah tersebut antusias mengikuti UNBK.

TRIBUN-TIMUR.COM-- Kemendikbud berikan bocoran kisi-kisi soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2019 dan Ujian Nasional (UN) 2019.

Kisi-kisi soal USBN 2019 dan UN 2019 ini berisi materi soal yang akan keluar dan dikerjakan siswa nantinya.

Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi soal USBN dan UN untuk tahun 2019.

Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan juga akun resmi Instagram resmi @kemdikbud.ri (4/11/2018).
Kemendikbud memberikan 2 alternatif metode untuk dapat mengunduh kisi-kisi soal tersebut yakni dengan memindai QR Code yang telah diberikan atau membuka tautan/link yang disediakan.

 

Baca: Pelajari Kisi-kisi Ujian Nasional atau UNBK 2019 SMA, SMP dan SD: Ini Jadwal Lengkapnya

Baca: Jadwal Lengkap dan Jumlah Soal Ujian Nasional 2019, Kisi-kisi Resmi dari Kemendikbud, Unduh di Sini

Pemindaian kisi-kisi UN 2019 dan USBN 2019 dapat dilakukan melalui akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:

1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019:

https://s.id/kisi-kisiUN2019

2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019:

http://s.id/kisi-kisiUSBN2019

Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Progam Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.

Sedangkan kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).

BSNP merupakan lembaga ditunjuk sebagai pelenggara UN dengan tanggungjawab:

1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN

2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN;

3. Menetapkan naskah soal UN;

4. Melakukan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional

5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.

Halaman
1234

Berita Terkini