Polrestabes Makassar Dalami Aliran Dana Bansos Hasil Sunat Oknum Pendamping PKH Kecamatan Tallo

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim AKBP Indratmoko, dan pelaku pemotongan Dana Bansos berinisial SH (40), saat menggelar konferensi pers di pelataran parkir Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (6/3/2019).

TRIBUN-TIMU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar akan mendalami aliran dana bantuan sosial (Bansos) hasil pemotongan dilakukan SH (40) oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tallo, Makassar.

SH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polrestabes Makassar, di Jl Sultan Abdullah Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa kemarin.

Baca: Waspadai Modus Baru Pelecehan Seksual, Pura-pura Tanya Jalan, Kemudian Perlihatkan Alat Kelaminnya

Dalam OTT itu, polisi mengamankan ratusan keping kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penguasaan SH.

Modus operasi SH, mengumpulkan ratusan kartu KPM untuk dicairkan lalu dilakukan pemotongan.

Ada dua jenis kartu yang diduga dilakukan pemotongan oleh SH. Kartu pencairan per bulan dan per triulan atau tiga bupan sekali.

Baca: Debat ILC Tadi Malam: Sosok Perempuan Terungkap, Siapa Jenderal Bintang 3 yang Bekingi Andi Arief?

Untuk bantuan sebesar Rp 110 ribu per KPM yang cair tiap bulannya, SH diduga melakukan pemotongan sebanyak Rp 12 ribu.

Sementara, kartu untuk pencairan per triwulan sebesar Rp 500 ribu, SH dididuga melakukan pemotongan sebesar Rp 50 ribu.

Total dana yang dikumpukan dari pemotongan itu, mencapai Rp 57.600.000 untuk 400 KPM dicairkan tiap bulan dan Rp 48.546.000 untuk 261 KPM dicairkan tiap tiga bulan sekali.

Baca: Prediksi Jelang Laga Persebaya vs Persib Bandung di Piala Presiden: 4 Fakta Kondisi Pemain Kedua Tim

Artinya, dari pemotongan program bantuan sosial dengan dua jenis pencairan itu, negara dirugikan sebanyak Rp 106.146.000 juta.

"Dana hasil pemotongan ini dibagi untuk keuntungan pribadi. Jadi dibaginya kepada siapa kami masih akan lakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dwi Ariwibowo, saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2019).

Tidak menutup kemungkinan, hasil pemotongan yang diduga dilakukan SH mengalir ke oknum yang bekerja di instansi terkait seperti Dinasi Sosial dan lainnya.

Baca: Prediksi Jelang Laga Persebaya vs Persib Bandung di Piala Presiden: 4 Fakta Kondisi Pemain Kedua Tim

"Nanti saya akan dalami lagi didalam proses pemeriksaan saya," tegas Dwi Ariwibowo.

Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu pun menghimbau warga KPM agar melaporkan ke polisi jika saja mengalami hal yang sama atau pemotongan oleh oknum pendamping

Jika saja dana bantuan sosial itu tidak dilakukan pepotongan, maka KPM mendapat bantuan sebanyak Rp 110 ribu untuk pencairan sekali se-bulan dan Rp 500 ribu untuk Program Keluarga Harapan yang cair tiap tiga bulan sekali.

Proses pencairan dana itu sendiri dikucurkan lansung oleh Kementrian Sosial kepada masing-masing pemegang kartu KPM.(tribun-timur.com)

Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini