Hal tesebut dikatakan Hatta Raham saat meninjau lokasi banjir bandang Tompobulu. Hatta didampingi beberapa pejabatnya, Minggu (3/3/2019).
Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal. Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.
Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan. Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.
Baca: Simbol Kesempurnaan, Ratu Fatimah Pamerkan Keindahan Kupu-kupu Bantimurung di Ajang Puteri Indonesia
"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.
Pihak Kepolisian diminta untuk segera bertindak dan menyeret para pelaku tambang ilegal. Jika dibiarkan, maka kerusakan akan bertambah parah.
Para penambang telah melakukan pelanggaran berat. Melakukan pengerukan tanpa terbatas di area pegunungan.
Banjir tersebut tiba-tiba datang dengan sangat deras. Pemukiman warga yang berada di bantaran sungai rusak karena derasnya arusnya air.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
(*)