Polda Sulsel Buru Dokter Kecantikan Abal-abal di Makassar! Di Bone, Hidung Pasien Rusak Bahkan Buta!

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter estetika gadungan, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) yang ditangkap Polres Bone atas dugaan praktik dokter kecantikan abal-abal

Kasus dugaan malapraktik kecantikan jenis peninggi hidung ini sudah masuk dalam tahap gelar perkara, karena kasus ini mulai diterima sejak Agustus 2018, tahun lalu.

"Jadi korban ini mau kasih tinggi hidung, setelah disuntik hidungnya cairannya itu diduga sampai ke mata kirinya, makanya mata kirinya tidak normal," jelas AKBP Indratmoko.

Status Saksi

Sementara itu, Kepolisian Daerah atau Polda Sulsel sudah memeriksa dr Elisabeth Susana M Biomed (AAM), setelah menerima laporan dugaan korban malapraktik.

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel membenarkan, praktik dokter di Jl Serigala Makassar dalam penyelidikan.

Tempat praktik dokter yang diselidiki tim Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda, ini karena diduga melakukan malapraktik kecantikan peninggi hidung atau mancung.

Baca: Rumah Penjaga Taman Patung Kuda Fort Rotterdam Akan Digusur, Ini Penjelasan Kepala BPCB Sulsel

Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Pelaku Penipuan di Bone Minta Damai

Laporan Pasien

"Jadi korban ini mau kasih tinggi hidung, setelah disuntik hidungnya dengan cairan, diduga sampai ke mata kirinya, makanya mata kirinya tidak normal," ungkapnya.

Baca: Setelah Juara Piala AFF U-22 2019, Perjuangan Timnas U-22 Indonesia Berlanjut di Turnamen Ini?

Baca: Begini Semen Organik Temuan Dosen Unismuh Makassar dari Hasil Daur Ulang Sampah! Kekuatannya Teruji

"Kalau ditanya soal harga untuk operasi peninggi hidung dalam kasus ini kisaran jutaan rupiah, saya tidak hapal semuanya, tapi jutaan rupiah," tambah Indratmoko.

5 Kasus Dokter

Sementara itu, pihak penyidik Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel juga sementara ini masih memyelidiki 4 laporan, dugaan Malapraktik dan Dokter gadungan.

Dari lima kasus atau laporan dan aduan masyarakat itu, tercatat dua kasus di Kota Makassar, dua kasus di Kabupaten Bone, dan satu kasus lain di Kabupaten Sinjai.

"Lima kasus itu, dua kasus di Makassar kasus dugaan malapraktik kecantikan, di Bone dua kasus dokter gadungan, kalau di Sinjai itu masih diselidiki," ujar Indratmoko.

Baca: Pengurus Aptisi IX-A Gelar Pertemuan Sambil Nikmati Sunset di Lantai 18 Menara Iqra Unismuh Makassar

Baca: Imbang, PSM Makassar Puncaki Klasemen Grup H AFC Cup 2019, Persija Ketiga! Berikutnya Lawan Ini

Kasus dugaan malapraktik kecantikan jenis peninggi hidung ini sudah masuk dalam tahap gelar perkara, karena kasus ini mulai diterima sejak Agustus 2018, tahun lalu.

"Kalau kasus ini sudah pada tahap gelar perkara pada 6 Februari 2019 kasus ini, ada sekitar 15 orang yang sudah diperiksa oleh tim kami," ungkap Indratmoko.

Halaman
123

Berita Terkini