Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut.
"Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon," kata Direktur Utama BPJSKes, Fachmi Idris.
Fachmi menuturkan, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama, bahkan dimulai pada tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi.
Baca: KPK Panggil Pengelola Kompleks Stadion Mattoanging, Ada Apa?
Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 ini.
“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan," ujarnya.
"Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” lanjut Fachmi. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad