SEDANG Berlangsung, Mata Najwa Bongkar Kasus Pengaturan Skor, Link Live Streaming di Trans 7

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEDANG Berlangsung, Mata Najwa Bongkar Kasus Pengaturan Skor, Live Streaming di Trans 7

TRIBUN-TIMUR.COM - Program Mata Najwa Rabu (20/2/2019) akan mengangkat judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia'.

Siaran langsung dan live streaming Trans7 malam ini menyajikan program Mata Najwa.

Siaran langsung dan live streaming Mata Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid 4 : Darurat Sepakbola Indonesia' malam ini via live streaming Trans 7 berlangsung mulai pukul 20.00 WIB.

Baca: Tiket Murah, Jakarta-Singapura Mulai Rp 800 Ribuan, Cek Jadwalnya

Program TV Mata Najwa yang tayang di Trans7, kembali mengangkat tema soal PSSI untuk keempatkalinya.

Dilansir Tribunjambi.com dari Instagram resmi Mata Najwa, kali ini Najwa Shihab akan menghadirkan dua tersangka yang terkait dengan kasus pengaturan skor.

Mereka adalah Mbah Putih alias Dwi Iriwanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang sudah dijadikan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Sepakbola.

Najwa Shihab tampaknya sudah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Putih dan hasil wawancara akan disajikan di Mata Najwa malam ini.

Kemudian masih dilansir dari Instagram resmi Mata Najwa, malam ini juga dihadirkan MM alias Dani merupakan sopir Joko Driyono.

MM diketahui sudah dijadikan tersangka atas perusakan barang bukti police line dan pencurian barang bukti yang ada di kantor PSSI, PT LIB, dan Komisi Disiplin usai digeledah polisi akhir Januari 2019 lalu.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

 

Baca: Mengintip Pabrik Kertas Seluas 223 Ribu Ha Milik Prabowo Subianto di Kalimantan dan 27 Perusahaan

Baca: Kenapa Karni Ilyas ILC Tiba-tiba Sebut Dirinya Punya Nasib Sama dengan Sudjiwo Tedjo? Lalu Tertawa!

Seperti diketahui, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diduga menjadi otak perusakan barang bukti kasus pengaturan skor tiga kompetisi teratas nasional.

Hal ini menjadi dasar Polri menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka setelah melakukan penggeladahan, Kamis (14/2/2019), seperti dilansir banjarmasinpost.co.id dari Kompas.com.

Menurut Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, penggeledahan di kediaman Joko Driyono adalah pengembangan setelah memeriksa tiga tersangka sebelumnya.

Halaman
123

Berita Terkini