TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG - Narkoba jenis sabu kembali digagalkan saat tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare pada Jumat 15 Februari kemarin.
Menurut warga yang sempat menyaksikan proses diamankannya sabu ini, AR, sebanyak tiga orang diamankan beserta sabu tiga bal.
"Ketiga orang tersebut diamankan saat turun dari kapal pelayaran asal Nunukan, Kaltara," ujarnya. Selasa (19/2/2019).
Baca: Gerhana Bulan & Supermoon Malam ini: Cerita Gerhana Bulan di Zaman Rasulullah dan Anjuran Ibadah
Baca: Fenomena Supermoon, Air Laut Akan Naik di Pesisir Makassar
Baca: Polres Maros Intai Penyalur Bansos, Jika Salah Sasaran Pelaku Dapat Ganjaran
Jumlah sabu yang sempat digagalkan ini ditaksir dalam jumlah ratusan gram.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar yang dikonfirmasi membenarkan.
Hanya saja, perwira berpangkat tiga balok ini mengaku akan merilis kasus sabu tersebut."Nanti kita sampaikan. Belum gelar ini," tambahnya.
Ini kasus ketiga sabu dalam jumlah besar selama 2019. Pada Januari lalu sebanyak 2 kasus dengan barang bukti 1,5 kg.
Masing-masing tersangka Muhlis, 1 kg sabu dan tersangka Muh Yusuf 500 gram sabu.
Forokompinda Parepare pun terus mendesak agar PT Pelindo IV Cabang Parepare sebagai fasilitator pelabuhan untuk pengadaan alat pemeriksa barang penumpang atau X-Ray.(*)
Laporan Wartawan Tribunparepare.com, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
(*)