Caleg DPRD Bagi-bagi Kartu Nama Bebas Tilang, 'Petta Haji Masih Punya Pengaruh', Lihat Pangkatnya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Caleg DPRD Sulsel, AKBP (Purn) Andi Sudarman bagi-bagi kartu nama bebas tilang.

Beredar melaui aplikasi pesan instan WhatsApp, video pendek kampanye caleg DPRD Sulawesi Selatan ( Sulsel) daerah pemilihan Sulsel 7 (Kabupaten Bone), AKBP (Purn) Andi Sudarman yang membagi-bagikan kartu nama bebas tilang kepada calon pemilih.

Apabila calon pemilihnya berkendara, lalu terjaring razia/sweeping di sekitar Kabupaten Bone dan Sinjai, Sulsel, cukup perlihatkan selembar kartu nama pensiunan polisi perwira menengah yang akrab disapa Petta Haji itu.

Baca: Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Baca: Perang Tagar Pendukung Jokowi dan Prabowo jelang Debat Pilpres 2019, Nomor 02 Unggul Sementara

Baca: 5 Kisi-kisi Debat Capres 2019 Dibuat Najwa Shihab untuk Jokowi & Prabowo Subianto, Live RCTI MNCTV

Baca: Caleg DPRD Bagi-bagi Kartu Nama Bebas Tilang, Petta Haji Masih Punya Pengaruh, Lihat Pangkatnya

Baca: Xiaomi Terbaru - Redmi Note 7 dan Mi 9, Sama Punya Kamera 48 MP Tapi Beda Harga, Lihat Hasil Foto

Dalam potongan video berdurasi sekitar 2 menit tampak juru kampanye berusaha menyakinkan hadirin jika kartu nama caleg yang sedang dikampanyekan sangat sakti.

"Belum jadi anggota DPRD, kartu namanya saja sudah berguna. Ini kartu namanya Petta Haji, puang, apabila ada sweeping daerah Sinjai dan Bone, ada pelanggaran kita, antara lain lupa surat-surat, lampus setop padam, lampu sein padam, perlihatkan kartu nama ini kepada polisi. Insya Allah kita tidak akan dipersulit, perlihatkan kartu nama ini," kata si juru kampanye berbahasa Indonesia dan Bugis.

Redaksi Tribun-Timur.com langsung menerjemahkan ucapan berbahasa Bugis dalam video ini agar pembaca lebih mudah memahami isi video tanpa mengurangi maknanya.

AKBP (Purn) Andi Sudarman adalah caleg dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) pada Pemilu 2019.

Namanya di kertas suara berada di nomor urut 2.

Dalam Daftar Caleg Tetap ( DCT) Pemilu 2019 yang dilansir KPU, tertulis, "AKBP (Purn). H. ANDI SUDARMAN, S.H., M.M." di urutan kedua.

Walaupun AKBP (Purn) Andi Sudarman bertarung di daerah pemilihan Kabupaten Bone, namun domisilinya di Kota Makassar.

DCT DPRD Sulsel dari PKS. (SCREENSHOT DCT)

Lebih lanjut, si juru kampanye menjelaskan soal kenapa kartu nama tersebut jadi sakti saat sweeping.

AKBP (Purn) Andi Sudarman ternyata telah meminta kepada Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasatlantas) Polres Bone dan Polres Sinjai agar tak menilang pengendara pemegang kartu namanya.

AKBP (Purn) Andi Sudarman memiliki basis pemilih di wilayah sekitar perbatasan Sinjai dan Bone atau kawasan Bone Selatan.

"Petta Haji sudah telepon Kasatlantas Polres Sinjai dan Polres Bone, kalau yang punya ini kartu nama berarti pendukungnya AKBP (Purn) Haji Andi Sudarman. Insya Allah tidak dipersulit (saat sweeping). Kalau dipersulit, langsung telepon Petta Haji," ujar juru kampanye meyakinkan.

Baca: Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Baca: Perang Tagar Pendukung Jokowi dan Prabowo jelang Debat Pilpres 2019, Nomor 02 Unggul Sementara

Baca: 5 Kisi-kisi Debat Capres 2019 Dibuat Najwa Shihab untuk Jokowi & Prabowo Subianto, Live RCTI MNCTV

Baca: Caleg DPRD Bagi-bagi Kartu Nama Bebas Tilang, Petta Haji Masih Punya Pengaruh, Lihat Pangkatnya

Baca: Xiaomi Terbaru - Redmi Note 7 dan Mi 9, Sama Punya Kamera 48 MP Tapi Beda Harga, Lihat Hasil Foto

Pembagian kartu nama sakti bebas tilang, menurut si juru kampanye, sebagai bagian dari komitmen caleg AKBP (Purn) Andi Sudarman untuk membuktikan jika dirinya masih punya pengaruh untuk mengintervensi penegakan hukum kendati tak lagi menjabat di institusi penegak hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini