Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Benarkah Ahok akan Gantikan Maruf Amin Setelah Terpilih? Mahfud MD Uraikan Alasan Hukumnya

Editor: Waode Nurmin
Mahfud MD, Jokowi, Maruf Amin(KOMPAS.com) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Magnet Ahok alias BTP sepertinya tidak bisa lepas dari pembicaraan.

Selalu ada saja yang heboh dari dirinya.

Setelah bebas penjara, kabar pernikahannya, hingga dirinya diisukan masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Lalu yang terbaru?

Yang ramai saat ini adalah dirinya yang disebut-sebut menggantikan posisi Ma'ruf Amin mendampingi Jokowi.

Baca: Foto-foto Mesra Ahok & Puput Nastiti di Luar Negeri Beredar, Lihat Siapa yang Sebar! Veronica Tan?

Baca: Benarkah Ahok & Puput Nastiti Devi Sudah Menikah? Ini Pantauan Rumah Puput & Posisi Motor Ayah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal hoaks pergantian cawapres 01 Ma'ruf Amin.

Dilansir oleh TribunWow.com, pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Kompas Petang, Sabtu (16/2/2019).

Diketahui, beredarnya kabar Ma'ruf Amin bakal digantikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat heboh publik.

Menanggapi kabar tersebut, Mahfud MD dengan tegas menyebut ini adalah kabar hoaks.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
 

Baca: Setia Selama 43 Tahun, Begini Awal Kisah Cinta Ani Yudhoyono-SBY, Jatuh Cinta Pandangan Pertama

Baca: Usai Dorong Alyssa Daguise, Al Ghazali Lakukan Ini ke Orangtua sang Kekasih, Minta Maaf?

Mahfud MD juga menyebut ini adalah bentuk permainan politik tinggkat tinggi, guna membuat kepercayaan pada pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berkurang.

"(Penyebaran) ini untuk mengurangi kepercayaan pada paslon nomor urut 01, bahwa ini permainan politik tingkat tinggi, sehingga nanti akan dimunculkan Ahok, sebelum atau sesudah pilpres," ungkap Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud MD dari sisi hukum, susah untuk menjerat pelaku penyebaran kabar ini.

"Kalau melaporakan dari sisi politiknya, tapi kalau dari sisi hukumnya agak susah, itu mau ditindak dari segi tindak pidana apa?," kata Mahfud MD menanggapi pelaporan kubu TKN.

"Substansinya begini, informasi yang beredar, Ma'ruf Amin bakal diganti sebelum pilpres, diganti dengan Ahok."

"Kedua, bukan sebelum pilpres, tetapi sesudah jadi wapres, terpilih, jadi Ma'ruf hanya sebagai pendompleng, jadi nanti Ma'ruf akan diganti oleh Ahok sesudah terpilih," sambung Mahfud MD.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved