TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa terhadap Lurah Bontoramba, Abdul Latif.
Majelis Hakim Pengadilan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Abdul Latif dalam perkara tindak pidana pemilu, Rabu (13/2/2019) lalu.
"Sementara disusun dulu. Bisa saja banding. Tahap keempat jaksa penuntut umum akan ambil sikap," kata Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Juanto Avol kepada Tribun Timur, Jumat (15/2/2019).
Diketahui, Abdul Latif menjadi terdakwa pelanggaran pemilu dalam kunjungan kerja (reses) Wakil Ketua DPRD Gowa, Abdul Haris Tappa ke kelurahan Bontoramba, November 2018 lalu.
Adapun pasal yang disangkakan kepada terdakwa dalam kasus tersebut adalah Pasal 494 Jo 280 ayat (3) Huruf F UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terdakwa dituntut dua bulan kurungan penjara serta denda lima juta rupiah.
Kasus dugaan pelanggaran pemilu ini awalnya diusut oleh Gakkumdu Kabupaten Gowa yang terdiri tiga unsur yakni Bawaslu, Polres, dan Jaksa.
Gakkumdu Kabupaten Gowa memiliki kesempatan mengajukan banding terhadap putusan Abdul Latif.
Sebelumnya, Abdul Latif sontak menyambut dengan suka cita putusan vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan. Wajahnya tampak semringah.
Abdul Latif bahkan meneriakkan kalimat takbir usai keluar dari ruang persidangan. "Allahu Akbar," teriak Abdul Latif yang disambut oleh sejumlah pendukungnya.
Ia enggan menanggapi ketika Tribun Timur menanyakan mengenai rencana upaya banding yang akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Alhamdulillah hasil putusannya bebas," singkat Abdul Latif melalui pesan WhatsApp.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Baca: Pelanggaran Pemilu, Wakil Ketua DPRD Gowa Divonis Percobaan Tiga Bulan
Baca: Sudah Janji Turunkan 20 Persen, Menhub Sebut Harga Tiket Maskapai Garuda Indonesia Group Masih Mahal
Baca: Aneh, Asap Keluar dari Tanah Halaman Rumah Warga Selayar, Telur Jadi Setengah Matang
Baca: Setia Selama 43 Tahun, Begini Awal Kisah Cinta Ani Yudhoyono-SBY, Jatuh Cinta Pandangan Pertama
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :