Driver Ojol Komunitas Lanbaco Makassar Tolak RPM Soal Waktu Kerja

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver ojol komunitas Lanbaco mangkal, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (1222019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana Peraturan Menter (RPM) Perhubungan tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor untuk kepentingan masyarakat ditolak pengemudi Ojek Online (Ojol) Makassar.

Rencana Peraturan Menter (RPM) nantinya akan membatasi waktu kerja selama delapan jam itu dianggap tidak berpihak pada driver.

"Kebanyakan teman-teman menolak, karena kalau dibatasi jam kerjanya kita otomatis waktu mencari rejeki kita juga terbatas. Kalau untuk yang jadikan ojol ini sebagai sampingan mungkin tidak apa-apa, tapi kalau kita yang fokus disini kerjata kasihan," kata Anggi (40) ditemui di tempat mangkalnya, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (12/2/2019).

Driver tergabung dalam komunitas, Landak Baru Community (Lanbaco) itu pun berharap, agar RPM itu dibatalkan.

Anggi menganggap aturan tersebut hanya akan mempersemput ruang gerak pengemudi ojol menafkahi keluarganya.

"Saya ini punya dua anak sekolah semua di SMA Gowa, tiap hari saya dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam keluar cari penumpang, tapi sudah jarang dapat bonus sesuai harapan paling tinggi Rp 70 ribu karena sepi akhir-akhir ini," kata Anggi.

Senada dengan Anggi, Kalis (38) juga menolak adanya rencana aturan pembatasan jam kerja itu.

"Kecuali kalau kami digaji tiap bulan, okelah, tapi ini kan tidak. Kita dapat uang dari jumlah penumpang yang juga sepi akhir-akhir ini, apalagi mau ditabatsi pasti tambah tidak adami penumpang," kata Kalis.

Begitu juga yang diungkapkan, Syamsul Spd (32), guru honorer penjaskes di salah satu sekolah dasar di kabupaten Gowa ini, tiap harinya nyambi sebagai pengemudi ojol.

Ia mengaku, akan kehilangan banyak pendapatan jika aturan pembatasan waktu kerja itu diberlakukan.

"Awal-awalnya itu biasa capai bonus Rp 200 ribu, jadi adami saya bawa pulang Rp 180 ribu untuk orang di rumah. Sekarang sepi penumpang kasihan, biasanya sisa Rp 35 sampai Rp 50 ribu yang didapat tiap harinya," ujar ayah tiga orang anak itu.

Ia pun berharap ketika aturan itu tetap diberlakukan, ada solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

"Kalau memang aturan ini diberlakukan, harapannya saya agar pihak Grab dan mitra (driver) bisa saling menguntungkan," harapnya.

Syamsul nyambi jadi driver ojol lantaran merasa upahnya sebagai guru honorer Rp 1,2 juta per tiga bulan tidak cukup untuk menafkahi istri dan tiga anaknya.

Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani

Baca: Buat Para Driver Ojol, Baca Ini Sebelum Kamu Kena Tilang dan Denda Rp 750 Ribu

Baca: Driver Ojol Cantik, Ira Marcellia Citra, Pernah Diajak Nikah hingga Dipepet Penumpang Cowok

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Halaman
12

Berita Terkini