Cara Validasi Calon Pendaftar PPPK atau P3K di https://ssp3k.bkn.go.id, Pertama Isi Form di Helpdesk
TRIBUN-TIMUR.COM - pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019 resmi dibuka. Daftar online di https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://ssp3k.bkn.go.id/.
Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB ke Seluruh Pemerintah Daerah, Bahwa Pendaftaran dibuka Mulai Tanggal 10 - 16 Februari 2019.
Sebelum mendaftar, calon pendaftar harus melakukan validasi data. Juga mengubungi instansi masing-masing untuk mengecek ketersediaan formasi.
Panduan Daftar Online PPPK atau P3K di Link ssp3k.bkn.go.id, Cepat Bikin Akun, Terakhir 16 Februari
Tema ILC Malam ini: Potret Hukum Indonesia 2019 Benarkah Tajam Sebelah? Jonru: Benar, Saya Korbannya
Lowongan Kerja PLN, Dicari Lulusan D3 & D4/S1, Daftar Online di Link Resmi, Batas Akhir 14 Februari
Untuk validasi data guna mengikuti seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal https://ssp3k.bkn.go.id. Bagi THK-II dan Pemekaran / Pengalihan:
A. Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa:
- Cetakan Kartu Tanda Peserta