Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Elang Polrestabes Makassar menciduk residivis narkoba, di salah satu hotel mewah di Makassar, Jumat (8/2/2019).
Tim Elang yang dipimpin Kasatnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika ini, berhasil menangkap Aril Junaid (35) di sebuha hotel di Jl Sultan Hasanuddin.
"Pelaku (Aril) ini ditangkap karena dia menjadikan salah satu kamar hotel itu sebagai tempat penyimpanan," ungkap Kompol Diari saat rilis kasus tersebut.
Baca: Dokter yang Rawat Pasien Ini Kaget! Temukan Selang Tertinggal dari Ginjal hingga Kandung Kemih
Baca: VIDEO: Kombes Frans Barung Doakan Tribun Timur Tetap Jaya, Mengudara Bagaikan Elang
Berdasarkan informasi masyarakat, Aril kerap mengedarkan atau menjual sabu tersebut ke pelanggan disekitar hotel, bahkan bertransaksi didalam hotel itu.
"Jadi kalau bukan bertransaksi dalam hotel atau pelaku janjian di sebuah mini market dekat hotel, sejauh ini Aril sudah edarkan lebih 30 gram," ungkap Diari.
Selain mengamankan pelaku, tim Elang Satresnarkoba juga amankan tas Eiger berisi sabu berpaket, totalnya 200 gram, beserta timbangan dan pireks.(*)