Remaja Perempuan di Sangkaropi Toraja Utara Nekat Gantung Diri

Penulis: Risnawati M
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi korban, AM (17) nekat mengantungkan dirinya hingga tewas di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (922019). Sumber Foto Humas Polres Tana Toraja

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seorang remaja puteri berinisial AM (17) masih berstatus pelajar SMA nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (9/2/2019).

Informasi kejadian bunuh diri diperoleh personel Polsek Sadan Balusu Polres Tana Toraja melalui masyarakat setempat.

Personil Polsek Brigpol Suriadi Lolopayung bersama Brigpol Christian SG langsung menuju lokasi TKP.

"Korban pertama kali ditemukan paman juga saksi, Babo saat memberikan makan ternak ayam di rumah korban kemudian hendak naik ke atas rumah namun pintu rumah dan jendela tertutup," ujar Brigpol Suriadi.

Selanjutnya, saksi memanggil korban agar membuka pintu namun tidak bersuara.

Lalu mengintip lubang dinding dan melihat posisi korban berdiri namun tidak bergerak.

Babo memanggil empat saksi lainnya, karena merasa aneh setelah melihat posisi korban dalam rumah.

"Nenek korban bernama Ida menyampaikan kepada salah satu saksi agar masuk ke dalam rumah melalui jendela samping menggunakan tangga," tambah Suriadi.

Saksi mencoba membuka jendela yang terkunci dari dalam kemudian di cungkil menggunakan parang.

Setelah berhasil membuka pintu, saksi masuk kedalam rumah dan melihat korban tergantung dengan tali di lehernya.

"Di dekat korban ada kursi plastik yang disusun empat, diatasnya terdapat bantal, kemudian kedua saksi menurunkan korban dengan cara memotong kabel nilon yang menggantung dari atas dan membaringkan korban ke lantai," tutupnya.

Sesuai keterangan yang dikumpulkan Polsek Sadan Balusu dari pihak keluarga, korban selama ini mengalami sakit ginjal dan sering tidak masuk sekolah.

Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas dan menolak di lakukan otopsi serta membuat surat pernyataan penolakan.

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Baca: SSCASN BKN- Link, Jadwal dan Persyaratan Lengkap Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh PPPK

Baca: Piala Indonesia - PSIS Semarang Juga Lolos 16 Besar, Persib dan Persebaya Belum Aman

Baca: Di Palestina, Wakil Wali Kota Makassar Deng Ical Masih Setia Baca Tribun Timur

Baca: Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pemuda Bawa Badik

 

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Berita Terkini