Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penganiayaan berujung kematian salah seorang taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar, masih didalami kepolisian.
Pendalaman kasus penganiayaan taruna tingkat 1 ATKP, Aldama Putra (19) dinilai bukan kasus pertama kali. Untuk itu, tim Satreskrim Polrestabes Makassar masih menerima laporan dari korban lain juga.
Baca: Mapala STIEM Bongaya Bertandang ke Kantor Tribun Timur, Ucapkan Selamat HUT ke-15
"Tentu jika ada korban lain yang pernah mengalami hal yang sama itu bisa lapor ke kami, itu kami masih menunggunya," kata Kasatreskrim Polrestabes, Kompol Ujang Darmawan, Sabtu (9/2/2019).
Bahkan, Kompol Ujang menegaskan pihaknya akan menerima laporan dari siapapun. Baik taruna yang sudah lama atau pernah diduga dianiaya atau juga dianiaya dalam kasus tewasnya Aldama.
Baca: Wanita Persatuan Pembangunan Sulsel Harapkan Tribun Timur Tetap Seksi
"Ada yang melapor pastinya akan kami terima itu, namanya juga orang melapor pasti akan diterima. Dan untuk kasus ini (Aldama) maaih ada lagi dua sakai yang kami mintai keterangan," jelas Ujang.
Untuk kedua saksi yang belum dimintai keterangan oleh pihak penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, itu adalah kedua orangtua korban. Karena sebelumnya, Polrestabes twlah memeriksa 24 saksi.
Baca: Berikut Ini 10 Fakta Hal yang Pernah Dilakukan Cristiano Ronaldo, tapi Tidak Mampu Dilakukan Messi
"Tinggal dua orang saksi lagi yang mau kami mintai keterangan, iya otangtunya korban. Tapi kami kan masih menunggu kesiapan kedua saksi tersebut, karena masih suasana berduka," ujar Ujang.
Diketahui, kasus penaniayaan berujung pada kematian Aldama yang dilakukan oleh taruna tingkat 2 atau senior, Muh. Rusdi (21) di area ATKK Makassar, Jl Salodong, Biringkanaya, Minggu (3/2).
Tersangka Rusdi disebut, menganiaya korban Aldama karena gara-gara korban tidak menggunakan helm saat masuk di area depan kampus ATKP. Dari sinilah, Rusdi pun menganiaya Aldama.(*)