Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.
Baca: TERPOPULER: Ustaz Maulana Tak Bisa Jawab saat Istri Larang Nikah Jelang Wafat, Permintaan Terakhir
Baca: Panduan Resmi Daftar PPPK di sscasn.bkn.go.id & https://ssp3k.bkn.go.id Ini Persyaratan dan Dokumen
Baca: Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester United & Liverpool Lawan Mudah? Big Match City vs Chelsea
Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.
Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.
Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI.
Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.
"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan."
"Harusnya ada perencanaan, kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.
Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil.
Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.
"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.
Tanggapan Juru Bicara TNI
Juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRIyang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi.
"Ada kementerian tertentu yang menggunakan tenaga perwiraTNI, mereka keuntungannya, yaitu militansi, tapi bukan militerisme."
"Dwifungsi menempatkan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - sebutan TNI saat itu) sebagai kekuatan pertahanan, sosial, dan politik."
"Tapi politik sudah kami hindari sejak reformasi. Mencium bau politik saja kami sudah sakit gigi," ucapnya.