Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2019

Panduan Resmi Daftar PPPK di sscasn.bkn.go.id & https://ssp3k.bkn.go.id Ini Persyaratan dan Dokumen

Baca dulu semua persyaratan PPPK 2019 sebelum login sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id, semoga Anda lulus

Editor: Mansur AM
SSCASN
Pendaftaran PPPK 2019 resmi dibuka berikut panduan login di sscasn.bkn.go.id & https://ssp3k.bkn.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut panduan resmi pendaftaran PPPK 2019 atau login di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id.

Ingat perhatikan persyaratan dan batas waktu pendaftaran PPPK 2019.

Baca dulu semua persyaratan PPPK 2019 sebelum login sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id, semoga Anda lulus

Badan Kepegawan Negara atau BKN telah mengumumkan tahapan rekrutemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 tahap I, Jumat (8/9/2019) kemarin.

Pendaftaran SSCASN BKN untuk PPPK 2019 di link ini.

Baca: Login sscasn.bkn.go.id, JADWAL LENGKAP Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa TKD dan Bocoran Materi Ujian

Baca: PPPK 2019 Resmi Dibuka, Daftar sscasn.bkn.go.id, Ini Gaji dan Tunjangan Diterima Jika Anda Lulus

Baca: Rekrutmen PPPK Resmi Dibuka Hari ini, Portal sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai Pukul 16.00 WIB

Login di sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK atau P3K.
Login di sscasn.bkn.go.id untuk daftar PPPK atau P3K. (SSCASN.BKN.GO.ID)

Kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah menjadi salah satu alasan diselenggarakannya rekrutmen PPPK/P3K.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, sistem pendaftaran PPPK/P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rekrutment PPPK atau P3K ini terbuka bagi tenaha honorer eks K-II bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian dalam database BKN tahun 2013 dan memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.

"Jumlah PPPK yang akan diterima 150 ribu orang. Namun, di tahap I ini tergantung berapa provinsi dan kabupaten yang ikut,"kata Ridwan.

Baca: Benarkah Dampak Tiket Mahal? Penumpang Cuma 3, Banyak Pesawat Lion Air Nganggur di Bandara Soetta

Baca: Adi Wiryatama Ungkap Ahok Resmi Jadi Kader PDIP Sejak 26 Januari 2019, Niat Sejak dalam Mako Brimob

Baca: Cara Hilangkan Tulisan Sedang Mengetik saat Menulis di Whatsapp, Gampang Banget

Baca: TERPOPULER: Ustaz Maulana Tak Bisa Jawab saat Istri Larang Nikah Jelang Wafat, Permintaan Terakhir

pendaftaran PPPK
pendaftaran PPPK (Tribunnews)

Jadwal Lengkap

Seleksi akan berlangsung di 540 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan juga mengumumkan jadwal resmi tahapan pendaftaran PPPK 2019 tahap I:

Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal, Syarat, Formasi
Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran PPPK 2019 Dibuka Hari Ini, Berikut Jadwal, Syarat, Formasi (Tribunnews)

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman Penerimaan PPPK : 8-16 Februari 2019
  2. Cek Data Peserta dan Verifikasi : 8-16 Februari 2019
  3. Pendaftaran peserta : 10-16 Februari 2019
  4. Verifikasi Administrasi : 10-17 Februari 2019
  5. Penetapan Lokas Ujian dan Penggunaan CAT UNBK Kemendikbud : 12-14 Februari 2019
  6. Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi PEMDA melalui aplikasi BKN: 18 Februari 2019
  7. Serah Terima data peserta yang sudah Valid dari BKN ke UNBK : 18 Februari 2019
  8. Pengaturan Jadwal dan Tempat Tes : 15-19 Februari 2019.
  9. Pengumuman Jadwal dan Tempat Tes: 19 Februari 2019
  10. Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
  11. Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
  12. Pengumuman Hasil : 1 Maret 2019.

"Verifikasi dan validasi yang dilakukan sejumlah kementerian, seperti Kemdikbud dan Kemenag. Selain itu, bergantung pada pemerintah daerah," tambah Ridwan.

Menurutnya, pemerintah daerah bertugas memverifikasi data calon PPPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved