RESMI DIBUKA Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan sscn.bkn.go.id, Cek Formasi dan Panduan

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMI DIBUKA Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Bukan sscn.bkn.go.id, Cek Formasi dan Panduan

“Karena peralatan dan sarana yang dipakai untuk (proses) itu kan kita menggunakan sarana yang dimiliki BKN dan sebagian dimiliki Kemendikbud,” jelas Syafruddin.

Alat tersebut nantinya akan digunakan Kemendikbud untuk Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat.

“Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk UN, jadi kita pakai bulan ini alatnya," katanya.

Formasi PPPK atau P3K

SSCAN BKN - Pendaftaran PPPK 2019 di sscan.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Ini Syarat, Formasi, Panduan P3K (TRIBUN KALTIM)

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.

Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Kabar penerimaan PPPK 2019 Tahap I juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).

Seleksi P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Dengan akan adanya seleksi PPPK atau P3K, BKN meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.idserta media sosial mereka.

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggung jawab.

Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.

Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.

Halaman
1234

Berita Terkini