"Mantul," kata pria lain.
Diketahui sebelumnya oleh Warta Kota, kejadian perusakan itu terjadi saat AD berboncengan dengan wanita dan melawan arah.
Selain itu, AD juga wanita tersebut tidak mengenakan helm, serta tidak membawa surat-surat berkendara.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin mengatakan Adi mulanya enggan untuk ditilang.
"Awalnya, pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Hedwin pada Warta Kota, Kamis (7/2/2019).
Saat ditilang, AD mengatakan dirinya tak menggunakan helm karena akan melakukan perjalanan jarak dekat saja.
"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Hedwin.
(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)