Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Pati menerangkan bahwa pengemis yang terjaring razia di alun-alun Kota Pati tersebut mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Satpol PP Pati juga memberi keterangan bahwa pengemis tersebut tinggal di Perumahan Ngawen, Margorejo.
Kepala Desa Ngawen, Sunarto, Selasa (15/1/2019) membantah keterangan bahwa Legiman merupakan warga Desa Ngawen.
“Saya sudah mengonfirmasi ke semua perangkat desa. Pengemis yang diberitakan tersebut bukan warga kami. Dia bukan warga Ngawen,” tegas Sunarto.
Sunarto menambahkan, kemungkinan perumahan yang dimaksud ialah Perumahan Gunung Bedah.
Meski letaknya berdekatan dengan Desa Ngawen, namun perumahan tersebut masuk ke dalam teritori Desa Pegandan.
TribunJateng.com kemudian menelusuri dan bertemu warga Perumahan Gunung Bedah, sebut saja Farida, yang rumahnya sekira 70 meter dari gapura perumahan.
Menurut Farida, karena letaknya sangat dekat dengan gapura Desa Ngawen, banyak orang memang menyebut Perumahan Gunung Bedah sebagai Perumahan Ngawen.
Ketika ditunjukkan foto Legiman, Farida menjawab, “Saya enggak tahu orang ini. Sepertinya bukan warga sini. Tapi mungkin dia di wilayah perumahan yang masuk Desa Sokokulon. Soalnya perumahan ini terbagi ke dua desa, yakni Desa Pegandan dan Sokokulon.”
TribunJateng.com kemudian menuju ujung barat perumahan yang merupakan bagian dari wilayah Sokokulon.
Di sana Sundari, bukan nama sebenarnya, seorang pemilik warung sembako mengaku mengenal Legiman.
“Ya Allah, njenengan nyari orang ini? Rumahnya yang itu,” ujar Sundari sambil menunjuk sebuah rumah bercat abu-abu.
Rumah yang catnya telah mengelupas di beberapa bagian itu tidak jauh dari rumah Sundari, hanya sekira 30 meter.
“Dia mengontrak di sini. Pemilik rumah itu bernama Pak Muh, warga Sokokulon,” lanjut Sundari.
Menurut Sundari, Legiman tinggal seorang diri di rumah yang harga sewanya Rp 400 ribu per bulan tersebut.