Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Bank Negara Indonesia (BNI) merupakan bank yang berdiri sejak Indonesia merdeka.
Saat ini, BNI telah memiliki 914 kantor cabang yang tersebar diseluruh Indonesia.
Tidak hanya ditanah air, BNI telah melebarkan sayapnya hingga ke luar negeri.
Semakin berkembangnya BNI kini masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan konvensional.
Namun, BNI juga memiliki unit bank syariah.
Dilansir dari Kompas.com, berdirinya Bank BNI tak terlepas dari perjuangan rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan.
Saat itu, ada keinginan mencapai perekonomian yang lebih baik, serta memiliki alat tukar yang mendukung sebuah transaksi. Baca juga: Ini Dia Beragam Banjir Promo Menarik di HUT ke-72 BNI Pada 19 September 1945, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah bank.
Bank yang statusnya milik negara tersebut bertugas sebagai bank sirkulasi.
Pemerintah memberikan mandat kepada R.M. Margono Djojohadikoesoemo yang sebelumnya merupakan anggota Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada 9 Oktober 1945, dibentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia, hingga akhirnya pada 5 Juli 1946, berdirilah bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).
Poesat Bank Indonesia dengan Bank Negara Indonesia melebur menjadi satu.
Kesibukan Rakyat Menukarkan Uang Jepang Dengan Uang Republik di Kantor Pos Pasar Baru dan di Bank Negara Indonesia Menteng Raya Tgl 29 October 1946 (Arsip Kompas) Sebagai bank sentral atau bank sirkulasi, BNI mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama setelah beberapa bulan berdiri.
ORI tampil dalam bentuk uang kertas dengan berisi tanda tangan Menteri Keuangan.
Meskipun ORI belum sampai ke seluruh pelosok Indonesia, rakyat sangat berbangga karena Indonesia sudah memiliki alat tukar sendiri.