Pengacara Rocky Gerung Khawatir Jack Boyd Lapian Bakal Laporkan Maruf Amin karena Ahok, Kok Bisa?
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengaku tak heran dengan kasus kliennya yang dilaporkan pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.
Hal ini diungkapkan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?'.
Sebelumnya Haris menyetujui saran yang dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Ia mengaku sepakat dan memberikan saran opsi lain dengan Jokowi agar datang ke forum ILC dan menghentikan kegaduhan pelaporan UU ITE ini.
"Nah untuk melengkapi Perppunya Bung Fahri, saya mau bilang juga untuk memperkaya, sebagai presiden, enggak usah sebagai 01, sebagai presiden saja, sebetulnya ada kesempatan untuk maju hari ini, ke tengah publik atau datang ke forum Pak Karni, ILC ini, bilang sudah stop, jadi enggak usah pakai perpu, dia bilang saja, itu punya dampak, daripada dia membiarkan," ujar Haris.
Baca: Siapa Nathan Suwanto? Ancam Bunuh Habib Rizieq, Fahri Hamzah & Fadli Zon, Diungkap di ILC Tadi Malam
Ia lantas merasa khawatir jika sewaktu-waktu Jack Boyd melaporkan cawapres 01 Ma'ruf Amin yang saat itu pemberi saksi kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok namun kini mengaku menyesal atas tindakannya.
"Saya khawatir kalau dia (presiden) enggak muncul, Bung Jack ini akan ngelaporin Ma'ruf Amin karena, Ma'ruf Amin mengaku menyesal menjadi memberikan kesaksian di kasusnya Pak Ahok, itukan petunjuk juga. Itu apa perlu melaporkan ke polisi," ujarnya.
"Dituduh-tuduh saya ya," ujar Jack sekilas.
"Ya kan karena dia kan Ahok Network, BTP Network, ya kan. Ma'ruf Amin itu kan orang yang memberi kesaksian yang memberatkan kepada Ahok. Tapi saya mau kasi usul jangan, enggak usah, nanti kita batal pemilu," ujar Haris direspon tepuk tangan oleh hadirin yang hadir.
Sebelumnya, ia menyayangkan atas kasus-kasus yang menurutnya tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
"Saya sebenarnya pro pada kebebasan berekspresi, di dalamnya ada juga kebebasan untuk berbicara."
"Kalau hari ini ada masalah, yang dianggap misalnya statemennya orang atau jarinya orang yang menyusun kata-kata itu bermasalah, menurut saya tidak perlu lah kita meminta negara, menggunakan APBN membuat repot polisi, jaksa, hakim, membuat waktunya untuk ngurusin," ulasnya.
"Sebenarnya itu persoalan pribadadinya dia, atau person kelompok politiknya saja. Silakan gugat perdata saja, itu ada undang-undang di kitab perdata, solusianya ada di sana," pungkasnya.
Baca: 6 Fakta Tentang Stan Greenberg, Konsultan Politik Amerika yang Disebut Sekjen Demokrat Dipake Jokowi
Sebelumnya, Jack Boyd Lapian mengungkapkan alasan melaporkan Rocky Gerung terkait kasus penistaan agama.