KPU Majene Harap PPK dan PPS Maksimalkan Layanan DPTb dan DPK

Penulis: edyatma jawi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rakor KPU Majene bersama jajaran PPK dan PPS di LPMP Sulbar, Rangas, Majene, Rabu (622019).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi

TRIBUNMAJENE.COM, MAJENE - KPU Majene menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Majene, Muh Subhan mengatakan, rakor serentak itu untuk memaksimalkan PPK dan PPS menyambut DPTb dan DPK.

Serta mempersiapkan layanan pindah memilih.

"Sehingga pemilih nanti yang kemungkinan tidak bisa memilih di TPS asalnya bisa terakomodir, termasuk bagi para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT," ucap Subhan, Rabu (6/2/2019).

Kata Subhan, KPU RI telah menjadwalkan pelayanan pindah memilih akan direkap pada 17 Februari nanti.

Selanjutnya rekap final pada 18 Maret.

Subhan mengatakan, Pemilih pindahan masih berpotensi berubah.

Setelah rekap akhir 18 Maret, belum ada regulasi untuk mengakomodir perubahan itu.

"Tapi kemungkinan besar, tetap akan dilayani," katanya.

Namun, ketersediaan surat suara yang jadi soal.

Sebab jika pindah memilih, wajib pilih tersebut harus menggunakan surat suara persiapan sebanyak dua persen pada tiap TPS.

Layanan DPTb dan DPK juga berpotensi menambah jumlah TPS.

Jika bertumpuk di satu TPS dan melebihi 300 jumlah pemilih, maka harus dibuatkan TPS baru.

Halaman
12

Berita Terkini