Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan Masih Buka, Buruan Daftar di Link Resmi ini

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Lulusan D3 & S1 Semua Jurusan, Segera Daftar, Tutup 31 Januari

TRIBUN-TIMUR.COM-Jika Anda masih sedang mencari Lowongan Kerja, ada kabar gembira bagi Anda.

Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, PT Taspen sedang membuka lowongan pekerjaan.

PT Taspen  (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Baca: Kok Bisa Harga Durian J-Queen Bisa Mencapai Rp 14 Juta? Ternyata Penemunya Bukan Lulusan Pertanian

Baca: Angin Kencang, Rumah Warga di Babana Pinrang Roboh

Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran

Baca: Jelang Pemilu, Dua Pleton Prajurit Lantamal VI Makassar Latihan Anti Huru Hara

Petugas melayani pensiunan di Kantor PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) KCU Makassar, Jl Botolempangan, Jumat (14/7). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 mendatang. TRIBUN TIMUR/ASNOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

Perusahaan ini dibentuk sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969 tentang "Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai", yang selanjutnya juga memfasilitasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang "Dana Pensiun", serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang "Sistem Jaminan Sosial Nasional".

Lowongan Kerja BUMN PT Taspen Persero (Kolase Tribun Timur)

Posisi:

Marketing Communication

Waktu Pendaftaran:

14 Januari-31 Januari 2019.

Persyaratan Umum:

  1. Warna Negara Indonesia;
  2. sehat jasmani dan rohani;
  3. bebas narkoba;
  4. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai/Karyawan di suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun Swasta;
  5. tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  6. bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal berlakunya perjanjian kerja;
  7. tidak memiliki hubungan sebagai berikut:
  8. kekeluargaan/kekerabatan (ayah/ibu/adik/kakak/menantu) dengan Direksi dan Dewan Komisaris PT TASPEN (Persero);
  9. anak/menantu dari karyawan PT TASPEN (Persero) yang masih memiliki masa kerja lebih dari 2 (dua) tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) saat tahun penerimaan.
  10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca: Tom Holland, Pemeran Peter Parker, Bagikan Trailer Perdana Spiderman: Far from Home di Sini!

Baca: PSM vs Kalteng Putra, 26 Januari dan 3 Februari. Ini Jadwal Lengkap Laga Babak 32 Besar!

Baca: Bintang Hollywood Chris Pratt Tulis Kata Manis Saat Lamarannya Diterima Katherine Schwarzenegger

Baca: Striker Asing PSM Eero Markkanen Kaget Sambutan Suporter. Lihat Foto-fotonya Bersama Real Madrid

Persyaratan khusus penerimaan karyawan Marketing Communication:

  1. pendidikan minimum Diploma 3 (D3);
  2. berusia paling maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember 2018;
  3. diutamakan pendidikan Ilmu Komunikasi;
  4. diutamakan memiliki pengalaman bekerja pada bidang marketing communication.
Petugas melayani pensiunan di Kantor PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) KCU Makassar, Jl Botolempangan, Jumat (14/7). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 mendatang. TRIBUN TIMUR/ASNOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Persyaratan administratif:

  1. Meng-upload berkas administrasi dengan lampiran sebagai berikut:
  2. Daftar riwayat hidup (dicetak dari website rekrutmen.taspen.co.id);
  3. Pas photo terbaru;
  4. Asli ijazah/Surat Keterangan Lulus dan Transkrip Nilai;
  5. Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) / Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
  6. Surat Keterangan sehat jasmani (mencantumkan tinggi dan berat badan) dari dokter /  instansi yang berwenang;
  7. Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir) yang menyatakan:
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di instansi Pemerintah/Swasta;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 (dua) tahun;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

Link Pendaftaran:

Pendaftaran dapat Anda lakukan di sini

Selama proses seleksi PT TASPEN (PERSERO) tidak memungut biaya, tidak diadakan tanya jawab dalam bentuk apapun dan pengumuman hanya melalui web rekrutmen PT TASPEN (PERSERO)

Setelah Anda mengisi data pada registrasi pada form registrasi, mohon untuk meneliti kembali atas data Anda. Kami tidak akan memproses data Anda dan tidak bertanggungjawab atas kesalahan pengisian data Anda.

Bagi yang telah memiliki akun pada web rekrutmen ini, dapat langsung sign in dengan memakai email dan password pada saat register awal
 

Ttd

Panitia Rekrutmen PT. TASPEN(PERSERO)

BPJS Ketenagakerjaan

Selain PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan juga sedang membuka lowongan pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan esempatan berkarier untuk Anda.

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberi kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honorer Kota Makassar disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asri Basir di kantor Dinas Pendidikan Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (26/11/2018). (Foto Humas BPJS Ketenagakerjaan)

Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan

Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!

Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel

Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari

Baca: Kantor Abu Tours Dibobol Maling, Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku

Baca: Alasan Belajar Cagar Budaya, Anggota DPRD Luwu Timur Ramai-ramai ke Yogyakarta

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2019 (BPJS Ketenagakerjaan)

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari2014.

BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar menggelar Penandatanganan MoU Co-Marketing yang berlangsung di Kareang Room, lantai 3, Hotel Santika Makassar, Rabu (15/8). Dihadiri 100 unit Merchant dari berbagai sektor antara lain, Perhotelan, Rumah Makan, Medis (kesehatan), Kecantikan (salon), Hiburan, Otomotif, Properti, Biro Perjalanan hingga Percetakan. Merchant tersebut menawarkan 10 hingga 70 persen diskon untuk pengguna BPJS Ketenagakerjaan. (sanovra/tribuntimur.com)

Rekrutmen Unik

Dalam Rekrutmen kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara yang agak sedikit berbeda.

Dilansir dari website rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta diminta membuat video vlog "Sadar BPJS Ketenagakerjaan" sebelum meneruskan ke tahap registrasi.

Adapun syarat dan tata cara pembuatan hingga pengiriman video tertera di bawah ini:

Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu: 

    a. Instagram: bpjs.ketenagakerjaan

    b. Instagram: @rekrutmen.bpjstk

    c. Youtube: BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik.
  3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
  4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
  5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"
  6. Pelamar wajib posting video di 2 akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting
  7. Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.
  8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk

Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun. 

Informasi dan Pengumuman terkait Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui web rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora membeberkan keuntungan yang didapatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sangat banyak perlindungan yang didapatkan dengan hanya Rp 5.400 orang perbulan, misalnya dalam perjalanan rumah ketempat kerja sampai pulang, jika terjadi kecelakaan maka semua biaya kami yang tanggung hingga benar-benar sembuh,” kata Sudirman Simamora saat melakukan kunjungan ke Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Selasa (11/12/2018).

Baca: Liestiaty Fachrudin Buka TOT UKM Diskop Sulsel

Baca: DPT Makassar Kembali Berkurang 2.831 Orang, Ada Apa?

Baca: VIDEO: Loket Pengajuan Hingga Kehilangan e-KTP di Disdukcapil Makassar Tanpa Nomor Antre

"Tidak hanya itu, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar upah kerja dikali 48," lanjut Sudirman sebagaimana rilis diterima Tribun Timur Makassar.

Misalnya kecelakaan, lalu meninggal itu akan mendapatkan santunan hingga Rp 67,8 juta, karena jika upah kerja honorer Rp 1 juta dikali 48 menjadi Rp 48 juta ditambah santunan berkala Rp 4,8 juta.

Lalu biaya penguburan Rp 3 juta, dan apabila memiliki anak berhak mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp 12 juta, sehingga total yang didaptkan ialah Rp 67,8 juta.

Baca: Festival I Lagaligo, Polres Soppeng Minta Bantuan Polres Tetangga

Baca: Lowongan Kerja Terbaru BNI Syariah, Dicari Minimal Lulusan D3, Segera Daftar, Terakhir Hari Ini

Baca: Keluarga Korban Pembunuhan Petani di Maros Tak Yakin Jika Hanya Satu Tersangka

Dan apabila meninggal diluar kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan dengan total Rp 24 juta dengan rincian biaya pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta dan santunan kematian Rp 16,2 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Asri Basir menambahkan, saat ini dinas yang sudah terdaftar yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan Satpol PP.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Baca: 5 Fakta Bos Sinar Mas Eka Tjipta yang Meninggal Dunia, Hanya Lulusan SD & Awal Bisnis di Makassar

Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra

Berita Terkini