TRIBUNWIKI: Profil Wakil Ketua II DPRD Maros Yusuf Damang, Yang Usir Pengungsi Banjir

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Gerindra DRPD Maros, Yusuf Damang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Desi Triana Aswan

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua II DPRD Maros, Yusuf Damang dikabarkan mengusir para pengungsi banjir, Kamis (24/1/2019).

Penyebabnya adalah karena, para korban banjir Maros ini, mengungsi dirumah jabatan Wakil Ketua DPRD Maros di Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros.

Sebelumnya, para warga Maros mengunsi di Masjid An Nur namun karena sudah penuh, mereka akhirnya pindah ke rujab.

Warga ini hanya menggunakkan teras rumah, dan tidak masuk kedalam.

Dikarenakan pintu terkunci.

Meski diusir warga tertap bertahan, karena tidak ada yang layak dijadikan tempat pengungsian.

"Kami diusir, saat ibu-ibu sedang memasak makanan kemarin pagi (Rabu). Kami terpaksa berhenti memasak untuk mencari tempat lain, tapi tidak ada. Makanya kami lanjut memasak," kata salah satu ibu.

Setelah diusir, warga belum pindah, keluarga Yusuf Damang datang ke rujab.

Pihak keluarga juga mengusir warga.

Namun warga memilih tetap bertahan.

Warga sudah naik pitam dan ingin melakukan perlawanan.

Untungnya, Ketua RW 1 Alliritengae, Faizal yang mencoba merelai

Warga mengaku sangat kecewa dengan perlakuan Yusuf Damang.

Namun, saat diwawancarai reporter Tribun Timur Maros, Yusuf Damang membantah tudingan tersebut dan mengklarifikasi atas kabar yang beredar.

"Saya tidak mengusir. Saya datang untuk menstrerilkan lokasi pengunsian atau dapur umum. Tudingan itu tidak benar. Niat saya hanya ingin membantu korban," kata Yusuf Damang yang mengaku sedang berada di Mekkah, Kamis (24/1/2019).

DPP Gerindra menyiapkan sanksi kepada Wakil Ketua DPRD Maros, Yusuf Damang yang telah mengusir pengungsi korban banjir

Yusuf Damang akan dilengserkan dari jabatannya sebagai wakil ketua DPRD, dan dijadikan sebagai anggota biasa. Sanksi tersebut sudah tepat untuk Yusuf Damang.

Pemberian sanksi untuk Yusuf Damang, berdasarkan persetujuan DPP Gerindra. DPP juga marah-marah setelah menerima ada kader yang tidak pro rakyat.

Yusuf Damang akan digantikan oleh pengurus senior Gerindra Maros, Andi Makmur di posisi Wakil Ketua. Ilyas Cika sudah mengusulkan pergantian pejabat wakil ketua.

"Jelas ada sanksi partai. Kami siapkan kader senior, Andi Makmur untuk menggantinya. DPP dengan sangat tegas menyatakan mengganti Yusuf Damang. Dia harus menjadi anggota biasa," katanya.

Tindakan Yusuf Damang tidak mendapat toleransi. Apalagi terkait dengan kemanusiaan.

Jika pelanggaran lain, Gerindra masih mempertimbangkan posisi jabatan Yusuf Damang.

Yusuf Damang merupakan anggota dewan dari Dapil II yakni Kecamatan Lau dan Bontoa dengan perolehan suara 1.703 orang.

Ketua DPRD Maros Chaidir Syam mengatakan, Yusuf Damang dikenal sederhana dan mudah bergaul. Dia memiliki prinsip tidak membeda-bedakan.

Yusuf Damang menyampaikan kunci menjadi seorang pemimpin harus rendah diri dan tidak membeda-bedakan. Hal ini membuatnya mudah bergaul dengan siapa saja.

Pada tahun 2016, Yusuf Damang sempat dikabarkan tersinggung dan marah saat di Legislator Golkar, Patarai Amir melakukan interupsi dan memprotes gaya pakaian Yusuf.

Ketegangan tersebut akhirnya membuat, Chaidir Syam menurut sidang paripurna. Kedua legislator ini juga memprotes Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, Muh Arsyad yang tidak tegas menindak legislator yang melanggar saat rapat paripurna

Rapat tersebut diselenggarakan gedung Baruga kantor Bupati Maros, Rabu (25/5/2016).

Amri Yusuf menuding Yusuf Damang tidak bisa berpakaian sebagaimana mestinya. Pasalnya, dalam rapat tersebut Yusuf Damang tidak memakai peci dan hanya memakai pakaian dinas lapangan (PDL).

"Wakil ketua ini salah berpakaian, seharusnya ditegur sama BK. Tapi kok BK diam saja," katanya.

Padahal, seharusnnya dalam rapat paripurna, sebagai Wakil Ketua dan legislator tertua, Yusuf Damang memberikan contoh yang baik kepada anggotanya dengan mengenakan jas.

"Ketua BK ini tajam keatas, tapi tumpul ke bawah. Saat pimpinan dewan yang melanggar, BK tidak berbuat apa-apa dan hanya memilih diam," kata Amri.

Wajah Babba sapaan akrab Yusuf Damang mulai memerah dan mencoba menjawab pernyataan Amri Yusuf. Namun Chadir Syam langsung meredam dan menjawab insterupsi Amri Yusuf.

"Tadi kan, Babba tidak kebagian songkok. Kalau soal pakaiannya, beliau terpaksa menggunakannya. Dia tadi dari lapangan dan langsung kesini karena ada paripurna. Makanya beliau tidak sempat ganti pakaian," katanya.

Setelah Chadir menutup rapat yang dihadiri oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan ini, ketengangan pun berlanjut di luar gedung. Yusuf Damang mengajak Amri Yusuf untuk berduel.

"Kalau laki-laki jangan beraninya di dalam ruangan. Diluar sini (depan gedung) kalau berani. Saya tidak takut sama kalian," ujarnya.

Data diri:
Nama: Muh Yusuf Damang
Lahir: 20 Mei 1955
Istri: Fatimah Yusuf
Anak: 6

Pendidikan:
SDN Bonto Kapetta tahun 1968
SMPN 1 Maros tahun 1971
SMAN 1 Maros tahun 1975
APPN Makassar tahun 1982
Universitas Pepabri tahun 1994

Riwayat Pekerjaan:
Kepala Lingkungan Bonto Kapetta
Sekertaris Lurah Allepolea
Lurah Allepolea, Lurah Alliritenggae.
Camat Turikale
Camat Bontoa
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Staf Ahli Bupati Maros
Anggota DPRD Maros dari fraksi Gerindra periode 2014-2019
Wakil Ketua DPRD Maros 2015 - sekarang.

Berita Terkini