Lowongan Kerja

Terbuka hingga 31 Januari 2019, Link Resmi Daftar Lowongan Kerja PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Kerja PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Anda mengisi data pada registrasi pada form registrasi, mohon untuk meneliti kembali atas data Anda. Kami tidak akan memproses data Anda dan tidak bertanggungjawab atas kesalahan pengisian data Anda.

Bagi yang telah memiliki akun pada web rekrutmen ini, dapat langsung sign in dengan memakai email dan password pada saat register awal
 

Ttd

Panitia Rekrutmen PT. TASPEN(PERSERO)

BPJS Ketenagakerjaan

Selain PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan juga sedang membuka lowongan pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan esempatan berkarier untuk Anda.

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberi kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honorer Kota Makassar disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asri Basir di kantor Dinas Pendidikan Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (26/11/2018). (Foto Humas BPJS Ketenagakerjaan)

Baca: Kejari Sinjai Tetapkan Pengelola Koperasi jadi Tersangka, Gunakan Uang Negara Beli Lahan

Baca: Polri Buka Pendaftaran untuk Sarjana, Termasuk Bahasa Arab dan Mandarin. Ini Caranya Mendaftar!

Baca: Tarif Pesawat Naik, KPPU Sulsel Teliti Isu Kartel

Baca: Lantik IDI Parepare, Ini Pesan Ichsan Mustari

Baca: Kantor Abu Tours Dibobol Maling, Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku

Baca: Alasan Belajar Cagar Budaya, Anggota DPRD Luwu Timur Ramai-ramai ke Yogyakarta

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2019 (BPJS Ketenagakerjaan)

Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari2014.

BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Makassar menggelar Penandatanganan MoU Co-Marketing yang berlangsung di Kareang Room, lantai 3, Hotel Santika Makassar, Rabu (15/8). Dihadiri 100 unit Merchant dari berbagai sektor antara lain, Perhotelan, Rumah Makan, Medis (kesehatan), Kecantikan (salon), Hiburan, Otomotif, Properti, Biro Perjalanan hingga Percetakan. Merchant tersebut menawarkan 10 hingga 70 persen diskon untuk pengguna BPJS Ketenagakerjaan. (sanovra/tribuntimur.com)

Rekrutmen Unik

Dalam Rekrutmen kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara yang agak sedikit berbeda.

Dilansir dari website rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta diminta membuat video vlog "Sadar BPJS Ketenagakerjaan" sebelum meneruskan ke tahap registrasi.

Adapun syarat dan tata cara pembuatan hingga pengiriman video tertera di bawah ini:

Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu: 

    a. Instagram: bpjs.ketenagakerjaan

    b. Instagram: @rekrutmen.bpjstk

    c. Youtube: BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik.
  3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
  4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
  5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"
  6. Pelamar wajib posting video di 2 akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting
  7. Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.
  8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk
Halaman
123

Berita Terkini