Bukan karena 'Jual Diri', ini Alasan Yayasan Puteri (YPI) Indonesia Pecat Fatya Ginanjarsari
TRIBUN-TIMUR.COM - YAYASAN Puteri Indonesia (YPI) akhirnya buka suara mengenai pernyataan Kepolisian Daerah Jawa Timur bahwa dua finalis kontes kecantikan itu diduga terlibat dalam pelacuran daring (prostitusi online).
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019), mengungkapkan, dua finalis Puteri Indonesia terlibat dalam 45 artis dan 100-an model yang dikendalikan germo ES dan TN.
Luki mengatakan, mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017.
Dia menulis, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) telah memecat Fatya Ginanjarsari, finalis Kalimantan Utara 2017 tahun lalu.
Alasannnya bukan karena yang bersangkutan ketahuan terlibat prostitusi melainkan karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia, yaitu mengikuti ajang internasional tanpa izin YPI.
Sementara itu, finalis Jambi 2016, Maulia Lestari, disebut mulai hari ini bukan lagi bagian dari keluarga besar YPI.
Kontraknya telah berakhir sejak Maret 2018.
Keduanya tidak diizinkan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun, tulis Mega.
"Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI," tulis dia.
Dua finalis Puteri Indonesia
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua finalis Puteri Indonesia terlibat dalam pelacuran daring dari 45 artis dan seratusan model yang dikendalikan germo ES dan TN.
Luki saat bertemu wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, mengatakan keduanya masuk dalam enam artis terduga kuat terlibat praktik pelacuran berdasarkan bukti-bukti yang ada saat pemeriksaan ES dan TN.
"Sudah ada enam, karena ketambahan satu orang. Sudah lengkap data-datanya, termasuk nama-namanya," ungkap Luki.
Meski begitu, Luki enggan membocorkan nama-nama tersebut. Selain dua finalis Puteri Indonesia, ada dua artis sinetron di stasiun televisi swasta, dan dua lainnya merupakan artis FTV.