“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artisantara lain:
1. Maulia Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Kapolda Jatim membenarkan ada dua mantan finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Dipecat
Dua Finalis Puteri Indonesia atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari dipecat oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
“Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) saat dihubungi Tribun (grup SURYA.co.id), Jumat (11/1).
Fatya Ginanjarsari yang merupakan Finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara telah dipecat dua tahun lalu.