Siapa Artis Papan Atas yang Dibayar Rp 150 Juta 'Main' Cuma 20 Menit? ini Pengakuan Robby Abbas

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Avriellya Shaqila dan Vanessa Angel

Prostitusi Artis - Siapa Artis Papan Atas yang Dibayar Rp 150 Juta 'Main' Cuma 20 Menit? ini Pengakuan Robby Abbas

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan mucikari artis, Robby Abbas membongkar ada seorang artis yang dibooking selama 20 menit sudah menerima bayaran Rp 150 juta.

Artis ini menerima bayaran Rp 150 juta dari mucikari Robby Abbas secara tunai atau secara langsung tanpa melalui transfer.

Fakta ini diungkap Robby Abbas saat menjadi bintang tamu di acara Hotman Paris Show yang tayang, Kamis (10/1/2019).

Robby mengakui saat masih menjadi mucikari ada sekitar 100 artis yang masuk jaringan bisnis prostitusinya.

Dari 100 artis tersebut, 40 persen di antarnaya dalah artis papan atas atau artis yang sudah memiliki nama.

Baca: Siapa Artis Inisial AC, TP, GS, ML dan RM? Disebut Polisi Masuk Daftar 45 Artis Jaringan Prostitusi

Baca: Vanessa Angel Tak Bisa Lolos? Mucikari Siska Ungkap Artis VA-lah yang Mau Layani Pengusaha Rian

"Artis paling mahal 150 juta. Waktu itu gak sama satu jam, cuma 20 menit (sang artis melayani pelanggannya)," aku Robby yang telah dihukum penjara atas bisnis yang dikelolanya itu.

Disinggung apa yang diperbuat para artis dan pelanggannya ini saat di kamar hotel, Robby mengaku tidak mengetahuinya karena dia hanya mengatur segala sesuatu dan proses pembayarannya saja.

Diakui, selama berbisnis prostitusi ini dia tidak pernah memakai sistem transfer.

Dia memilih transaksi tunai dengan pelanggan maupun dengan sang artis.

Dari tarif Rp 10 juta hingga Rp 150 juta yang sudah dipatok, dia tidak pernah mengambil bagian dari tarif itu.

Dia hanya me-mark up dari tarif yang sudah diberikan sang artis.

Biasanya Robby me mark-up hingga 20 persen dari tarif sang artis.

"Untuk sang artis, biasanya dia ketemu di luar untuk ambil duitnya," katanya.

Diakui Robby, selama berbisnis ini dia tidak pernah mencari atau menawari artis untuk masuk di jaringan bisnisnya.

Robby Abbas menjadi bintang tamu di acara Hotman Paris. (Youtube)

Si artis lah yang menghubunginya untuk meminta dicarikan pelanggan. 

Karena itu, Robby membantah tudingan jebak-jebakan dalam bisnisnya ini karena semuanya tahu sama tahu. 

Meski begitu, ketika kasusnya terungkap dan dia ditangkap polisi, banyak artisnya yang saat pemberkasan polisi mengaku menjadi bagian dari bisnis prostitusi ini, namun ketika di luar sidang membantahnya. 

"Adakah artis yang masih eksis sampai sekarang?," tanya Hotman Paris. 

Robby mengakui memang masih ada beberapa yang menggeluti bisnis itu, namun ada juga yang sudah berhijrah.  

"Ada beberapa yang hijrah. ada yang diiundang ke sini (Hotman Paris Ahow), udah hijarah. 
Ada yang main sinetron juga udah hijrah," katanya. 

Lalu siapa pemakai dari para artis ini? 

Awalnya Robby menyebut pemakai prostitusi artis ini adalah para pejabat dan pengusaha. 

Komposisinya, 25 persen pejabat dan sisanya adalah pengusaha. 

Robby enggan mengungkap jenis institusi dari pejabat tersebut. 

Polda Jatim Ungkap 45 Artis dan 100 Model

Sebelumnya, Polda Jatim telah mengantongi nama 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi yang kini ditanganinya. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan dari 45 artis dan 100 model tersebut, dua diantaranya sudah diperiksa (Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila), sementara lainnya menyusul. 

"Nama-nama sudah kami pegang semuanya, tarifnya juga sudah ada, sesuai dengan tingkat kepopulerannya," terang Luki Hermawan saat menjelaskan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Senin (7/1/2019).

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.

"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Artis VA digelandang ke Polda Jatim (surya/mohammad romadoni)

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Bisa Jadi Tersangka

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 45 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," ujarnya.

Blokir Rekening

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar dimuka melalui tranfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Tim PSM Segera Latihan, Marc Klok Kembali ke Makassar

Baca: Kronologi Pak Dosen Berduaan dengan Mahasiswi di Kosan Digrebek Istri & Anak, yang Terjadi Kemudian

Baca: Survei LSI: Nasdem Berpotensi Tak Lolos PT, Ini Tanggapan Ketua DPD Nasdem Wajo


Berita Terkini