Saipul Jamil Terjerat Penyuapan
Setelah pemutusan vonis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil, Bertanatalia, dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara bernama Rohadi di kawasan Sunter.
Setelah beberapa kali mengikuti sidang, Saipul Jamil dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi.
Ia kemudian divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hingga awal tahun 2019 ini, Saipul Jamil masih mendekam di penjara dan harus menjalani sisa hukumannya berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, jakarta.
Pengakuan Robby Abbas soal Prostitusi Online
Pasca bebas, Robby Abbas mengaku sudah hafal betul permainan para mucikari menghubungan artis dengan klien hingga daftar tarifnya.
Menurut Robby Abbas, praktik prostitusi online seperti yang menyeret Vanessa Angel tidak akan pernah mati.
Robby Abbas juga menerangkan praktik prostitusi online ini juga tidak hanya karena ulah mucikari yang menghubungan sang artis dengan kliennya.
Tak sedikit artis yang meminta sendiri kepada Robby Abbas agar dicarikan lelaki hidung belang.
Robby Abbas pun menjalankan bisnis gelap ini selalu berdasarkan permintaan sang artis atau menawarkan list yang tertera kepada klien
Para artis meminta sendiri dicarikan 'klien' oleh Robby Abbas itu pun terbukti dalam persidangannya beberapa tahun lalu.
Banyak WhatsApp dari para artis meminta tolong kepada Robby Abbas untuk dicarikan 'klien'.
"Waktu kasus saya di persidangan kan terungkap bahwa saya tidak pernah menawarkan (artis kepada klien). Tapi banyak artis yang minta sendiri ke saya 'cariin dong, cariin dong (klien)' gitu," tuturnya.
Robby Abbas menilai banyaknya permintaan artis tersebut dipicu dari gaya hidup tinggi para selebritas.