Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.
Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.
"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.
Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.
Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .
"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.
Artis Minta Dicarikan Pelanggan
Belakangan terungkap, artis yang terlibat Prostitusi Online di bawah mucikari ES justeru diminta oleh sang artis langsung untuk 'dijual'.
Salah satu tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis mengaku tidak pernah menawarkan jasa prostitusi kepada kalangan artis.
Dia justru menyebut, banyak kalangan artis yang meminta tolong dirinya untuk dicarikan " user".
"Kebanyakan para artis yang meminta. Saya tidak pernah menawarkan. Saya hanya membantu saja," kata mucikari ES kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
ES sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA.
ES disebut yang mengawal VA di Surabaya Sabtu pekan lalu, hingga akhirnya aksi artis VA digerebek polisi di sebuah hotel.
Dari ponsel ES, polisi mendeteksi 45 jaringan artis yang dibawahi ES. Dari jumlah itu, hanya lima oknum artis yang dicurigai polisi masih aktif bertransaksi, yakni AC, TP, GS, ML, dan RF.
Direktur Resort Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, menambahkan, dalam pembagiannya, mucikari ES mendapatkan 15 persen dari total nilai transaksi.