Prostitusi Artis

Menebak Artis Inisial AC, TP, GS, ML dan RM terlibat Jaringan Prostitusi, Bukti Percakapan Muncikari

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menebak Artis Inisial AC, TP, GS, ML & RM terlibat Jaringan Prostitusi, Bukti Percakapan Muncikari

Menebak Artis Inisial AC, TP, GS, ML & RM terlibat Jaringan Prostitusi, Bukti Percakapan Muncikari

TRIBUN-TIMUR.COM - Dari 45 oknum artis yang diduga terlibat Prostitusi Artis yang difasilitasi mucikari ES, polisi menyebut ada 5 oknum artis yang terbukti kuat bertransaksi.

Kelima oknum artis tersebut adalah AC, TP, GS, ML, dan RM.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi aktivitas kelima oknum artis tersebut dari percakapan alat elektronik dua tersangka mucikari yang diamankan.

"Kami punya bukti cukup kuat dari 5 oknum artis ini," ujar Luki, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Kelima oknum artis tersebut, kata Luki, akan dipanggil untuk diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, guna menguatkan pengungkapan kasus Prostitusi Artis yang saat ini sedang didalami penyidik.

"Kelima oknum artis pasti nanti dipanggil untuk diperiksa," ujar dia.

Luki sebelumnya pernah menyebut dua mucikari yang diamankan memiliki 45 nama jaringan artis tanah air, lengkap dengan data pribadi dan fotonya.

Selain 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujar dia.

Meski kedua tersangka mucikari bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terang dia.

Kasus Prostitusi Artis diungkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pekan lalu di Surabaya.

Saat itu, polisi menemukan seorang artis peran VA terlibat dalam praktik Prostitusi Artis tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa rekening koran mucikari ES, tersangka kasus dugaan Prostitusi Artis.

Sepanjang 2018, polisi mencatat ada Rp 2,8 miliar transaksi.

Halaman
1234

Berita Terkini