TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Salah seorang aktivis di Kabupaten Sinjai, Ilham HS, mempertanyakan pemanfaatan media visual berupa videotron di Tugu Sinjai Bersatu, Jl Persatuan Raya.
Ilham menyayangkan videotron itu belum juga dimanfaatkan untuk promosi oleh Pemkab Sinjai sebagai pengguna jasa.
Videotron itu dibangun oleh perusahaan swasta. Rencananya, disewakan kepada Pemkab Sinjai untuk media promosi.
"Dana yang sudah dikumpulkan Pemkab Sinjai sebesar Rp 840 juta untuk menyewa alat itu (videotron) dari pihak ketiga sia-sia. Karena sampai saat ini tidak difungsikan, padahal dibangun dan rampung pertengahan tahun 2018 lalu," kata Ilham yang ketua Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) Sinjai, Rabu (9/1/2019).
Dia menyarankan agar dana dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang akan digunakan menyewa videotron itu, segera dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bersentuhan dengan masyarakat.
Ilham juga meminta Pemkab Sinjai jika merencanakan sesuatu, melalui pertimbangan yang matang sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Bayangkan jika dana sebesar sewa videotron itu digunakan Pemkab Sinjai untuk masyarakat. Pembangunan jalan misalnya, tentu dirasakan langsung manfaatnya ketimbang dananya menggantung tidak jelas pemanfaatannya," kata Ilham.
Sebelumnya, saat pembahasan APBD Pokok Sinjai 2018 pada tahun 2017 lalu, dua anggota DPRD Sinjai dari Komisi III, Khaeril Anwar dan Wirawan, tidak menyetujui permohonan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai untuk sewa videotron.
Alasan kedua legislator itu, anggaran sewa videotron yang diusulkan melalui OPD terlalu besar.
Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah
Pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai menyampaikan, anggaran sewa videotron yang “dikumpulkan” dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai, sudah dialihkan dalam APBD Perubahan 2018 lalu.
"Dana rencana sewa videotron dari masing-masing OPD tidak jadi digunakan. Dikembalikan ke kas daerah dan dialihkan ke pembangunan lain,” kata Sekretaris Disperindag Sinjai, Abd Rahman, Rabu (9/1/2019).
“Vidietron itu belum difungsikan oleh pihak ketiga, jadi tidak ada kerugian," tambah Abd Rahman.
Dia menjelaskan, tahun ini OPD lingkup Pemkab Sinjai tidak lagi menganggarkan dana sewa videotron. Pertimbangannya, Pemkab Sinjai saat ini sedang kekurangan anggaran. (*)
Duduk Perkara