Berantas Prostitusi Online

Disebut Lagi Berhubungan Intim Saat Digrebek, Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

Penyidik mengaku telah memeriksa Rian selama beberapa jam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca penggrebekan di sebuah hotel di Surabaya.

Namun polisi hanya menetapkan Rian sebagai saksi dan melepaskannya.

Status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian untuk ditangkap dalam bisnis prostitusi online tersebut.

UU yang berlaku ini hanya menjerat dua mucikari yang mempromosikan para artis dan model ini pada para pria hidung belang.

Status Vanessa Angel

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.

"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.

Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.

"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."

Vanessa Angel video call dengan Bibi Andriansyah (Instagram/@bibliss_)

(TribunWow.com)


Berita Terkini