TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Vanessa Angel (27) tersangkut kasus Prostitusi Online dan begini bagi-bagi uangnya.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membeberkan modus operandi dan besaran bagi hasil antara Artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila dengan mucikarinya dalam praktik Prostitusi Online.
Praktik Prostitusi Online Artis ini melibatkan dua mucikari TN (28) dan ES (37).
Kedua wanita asal Jakarta Selatan itu diduga menawarkan Artis Vanessa Angel dan seorang temannya yang disinyalir model, Avriellya Shaqila ke pelanggannya di Surabaya, Jawa Timur.
Akhirnya Artis, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila digerebek di sebuah kamar hotel berbintang di Surabaya saat menjalankan praktik prostitusi bersama penggunannya.
Baca: Caleg DPRD Kota Nipu Pengantin, Seluruh Tamu Resepsi Terpaksa Tak Diberi Makan
Baca: Penasaran Nama dan Foto 2 Perwira Selingkuhan Brigpol Dewi? Siap-siap, Akan Dirilis
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan, modus operandi yang dilakukan TN dan ES, yakni melancarkan aksinya melalui media sosial, termasuk Instagram, khususnya.
Melalui medsos, dua tersangka mempromosikan atau melakukan jasa layanan prostitusi yang dapat menyedikan bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
"Keduanya memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan kepada awak media, Minggu (6/1/2019).
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, ada aturan tertentu dalam pembagian besaran hasil dari praktik Prostitusi Online yang dijalani.
"Aturan mainnya, 30 persen dibayar di muka melalui rekening," sebut Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini
Selain itu, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengaku pihaknya juga telah meminta bantuan PPATK terkait treasing daripada transaksi keuangan.
Lalu, sudah berapa lama aksi mereka berlangsung?
"Sementara, data yang kami miliki, satu bulan ini cukup banyak transaski maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi. Area transaski boarderless, maupun lintas wilayah," kata polisi dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu.