Steve Emmanuel Kedapatan Simpan Kokain, Sebelumnya Gini Caranya Sembunyikan Narkoba
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi artis yang terjerat urusan narkoba.
Kabar mengejutkan kembali datang dari kalangan Selebriti Indonesia, di penghujung tahun 2018 ini pihak kepolisian kembali menangkap artis Steve Emmanuel terkait kasus narkotika.
Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan saat ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat penghisap Narkoba tersebut di saku celananya.
Baca: CATAT Debat Capres Jokowi vs Prabowo Disiarkan di 9 Stasiun TV, Berikut Jadwal dan Siarannya
Baca: MRI-ACT Dan Hipmus Toraja Utara Galang Dana Korban Tsunami Selat Sunda
Baca: BNI Bangking Cafe, Layanan Berbasis Digital Sekaligus Tongkrongan Cozy Millennial
"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Setelahnya satnarkoba timsus III Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasubnit Iptu Marganda Siahaan melakukan penggeledahan lebih mendalam ke kamar tersangka.
Di sana polisi menemukan barang bukti berupa Kokain yang disimpan di dalam toples.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk Kokain, yang disimpan dalam toples," jelasnya.
Tertangkapnya Steve Emmanuel semakin menambah daftar panjang selebriti yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus narkotika sepanjang tahun 2018 ini.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Saat Ditangkap, Steve Emmanuel Kedapatan Membawa Kokain di dalam Toples