Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang, fungsi Puskesmas harus dikembalikan lagi sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat (UKM), bukan pusat pengobatan atau yang dikenal sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP).
Hal tersebut disampaikan oleh Prof Dr dr H Abdul Razak Thaha MSc SpGK dalam acara diskusi "Refleksi Pembangunan Kesehatan Tahun 2018 dan Proyeksi di Tahun 2019" bersama sejumlah jurnalis Makassar di Warkop Enreco, Panakukkang Makassar, Kamis (20/12/2018).
Menurut guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas dalam rilis ke tribun-timur.com, fungsi Puskesmas seharusnya lebih dominan pada wilayah promotif dan preventif ketimbang kuratif atau pengobatan saja.
Baca: Tim Medis dan Kesehatan Unhas Tiba di Timika Papua, Ada Prof Idrus Paturusi dan Prof Razak Thaha
Baca: Setelah AUN-QA, 4 Prodi Unhas Incar Akreditasi ASIIN! Total 80 Persen Prodi S1 Unhas Akreditasi A
"Puskesmas seharusnya bekerja untuk mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit, bukan menunggu masyarakat yang sakit datang berobat. Itulah fungsi sebenarnya dari Puskesmas dalam sistem kesehatan kita," kata Prof Atja, sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, karena fungsi utama Puskesmas untuk melaksanakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tentu akan bersentuhan dengan wilayah publik, sehingga konsekuensinya negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk hal tersebut.
"Selama ini Puskesmas hanya larut dalam UKP berupa pengobatan terhadap orang-orang yang sakit karena dananya cukup besar dari BPJS, sementara program yang sifatnya UKM tidak signifikan karena memang anggarannya sangat minim," tambah Caleg DPR-RI ini.
Pembiayaan Kesehatan
Padahal, lanjut Tokoh Institusi Pendidikan Kesmas dari AIPTKMI tahun 2011 ini, menyebutkan, upaya kesehatan masyarakat sebenarnya merupakan investasi terbaik bangsa untuk mencegah membengkaknya pembiayaan kesehatan saat ini.
"BPJS selalu saja defisit triliunan rupiah dan terus membengkak dari tahun ke tahun. Jika tidak ada upaya perbaikan pada akar masalahnya, saya khawatir pada tahun mendatang defisit BPJS bisa sampai puluhan triliun dan tidak akan mampu lagi ditalangi oleh negara," imbuh Prof Atja.
Baca: Hadiri Diskusi Terbatas Refleksi 2018 Kesehatan Masyarakat dan Proyeksi 2019 dengan Prof Razak Thaha
Baca: Prof Dr Razak Thaha Kini Punya Banyak Penjemput
Karena itu, jika dirinya terpilih, Caleg DPR-RI ini bertekad untuk mengembalikan fungsi Puskesmas sebagaimana mestinya sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat.
Untuk menggantikan peran Puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan sebagaimana yang berlangsung saat ini, maka klinik-klinik dokter akan lebih diberdayakan sebagai Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP).
"Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan sebagainya harus diberikan kemudahan untuk mendirikan klinik kesehatan melalui skema pemberian bantuan kredit dari pemerintah,” harapnya.
"Jadi klinik tersebut nantinya akan menjadi milik tenaga kesehatan sehingga bisa dikelola lebih profesional. Dengan demikian, masyarakat akan terlayani dengan baik," kata Prof Atja.
Prof Atja menyadari bahwa perjuangannya untuk mengembalikan fungsi Puskesmas sebagaimana mestinya tentu tidak akan mudah.