TRIBUN-TIMUR.COM - Artis cantik Via Vallen tak menyangka Endorse yang dilakukan terhadap kosmetik merek Derma Skin Care Beauty membawanya ke kantor polisi.
Kepada polisi, Via Vallen mengaku tak mengetahui jika Derma Skin Care Beuaty yang di Endorse lewat media sosialnya ternyata melanggar hukum.
Di hadapan penyidik Polda Jatim, Via Vallen blak-blakan mengenai keterlibatan dirinya dan sejumlah artis terkait kosmetik ilegal itu.
Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video
Baca: Nekat Bunuh Sisca Icun Sulastri saat Kencan, Segini Tarif Hidayat yang Gigolo
Baca: Berapa Ronde? Jawaban Artis Inneke Koesherawati Saat Ditanya Hakim Soal Bilik Asmara Lapas
Baca: Update Bursa Transfer: Miljan Radovic Jadi Pelatih Persib Bandung, Daftar 10 Buruan PSM, Persija?
Via Vallen akhirnya buka suara soal keterlibatannya endorse produk kosmetik Derma Skin Care (DSC).
Kosmetik oplosan dan ilegal hingga ke luar pulau Jawa menyeret nama pedangdut ini.
Via Vallen termasuk satu dari tujuh artis endorse yang menjadi bintang iklan produk kosmetik ilegal tersebut.
Pemilik nama asli Maulidia Octavia atau Via Vallen diperiksa polisi sebagai saksi kasus kosmetik oplosan oleh penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Via Vallen mengatakan ia tidak menyangka kosmetik merek yang memakai jasanya sebagai endorse adalah produk oplosan dan ilegal.
"Kalau tahu itu kosmetik ilegal pasti saya tidak mau kalau di-endorse," ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (20/12/2018).
Penyanyi cantik yang dikenal melalui lagu 'Sayang' ini bahkan pernah memakai produk kosmetik oplosan yang diberikan kepadanya secara gratis.
"Karena saya tidak tahu, ya jadi dulu itu pernah memakai produk itu (kosmetik oplosan) yang facial foam," ungkap Via Vallen.
Via mengaku tertarik memakai produk kosmetik itu lantaran mempunyai kesamaan dengan kosmetik yang selama ini dipakainya.
Aroma produk facial foam DSC ini membuatnya tertarik.
Follow juga akun instagram official Kami:
"Baunya facial foam (Kosmetik ilegal) itu sama seperti yang biasanya saya pakai. Itupun saya pakai cuma sebentar," jelasnya.
Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan.
Penyanyi yang memiliki fans berjuluk Vyanisty ini menambahkan sudah lama menerima endorse kosmetik ilegal.
"Tapi durasi endrose-nya cuma sebentar," pungkasnya.
Fakta-fakta Kosmetik Merek Derma Skin Care, Sudah Sampai Makassar
Inilah fakta yang terungkap dari kasus kosmetik oplosan di Kediri:
1. Pabrik kosmetik oplosan digerebek polisi
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan salah satu pemilik pabrik berinisial KIL.
Baca: Inilah Raider Kostrad Pemburu Kelompok Egianus Kogoya, Bisa Jalan Ratusan Km dan Tempur Senyap
Baca: 10 Hal tentang Egianus Kogoya Komandan KKSB di Papua, Ternyata dari Sini Dapatkan Senjata
Baca: Sinopsis dan Trailer Mortal Engines, Petualangan Lawan Kota Predator
KIL mengaku, mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik dengan merek yang dibuatnya sendiri.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
2. Kosmetik oplosan diberi merek Derma Skin Care Beauty
Polisi telah menetapkan KIL sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KIL mengakui, produk ilegalnya diberi merek Derma Skin Care Beauty.
Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
Produk kosmetik oplosan KIL berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya. Produk ini bahkan sudah masuk ke Indonesia Timur termasuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Foto-foto Cantiknya Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia Putri Kapolda Sulsel saat Bergaun Pengantin
"Bahan dari produk tersebut dioplos dan dikemas ulang dalam kemasan khusus yang diberi merek 'Derma Skin Care Beauty' lalu dipasarkan.
Pemasaran produk tersebut sampai ke Surabaya, Bandung, Medan, Jakarta, dan Makassar," kata Kombes Akhmad Yusep.
3. Polisi menggeledah rumah pelaku
Setelah menggerebek pabrik, polisi segera menggeledah rumah KIL.
Dari rumah pelaku, polisi menyita ribuan produk kosmetik ilegal, beragam bentuk kemasan kosong produk kosmetik ilegal, dan produk kosmetik bermerek yang digunakan bahan baku.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, polisi terus mendalami kasus tersebut, termasuk informasi ada sejumlah artis ibukota yang pernah disewa untuk mempromosikan produk milk KIL tersebut.
4. Via Vallen & Nella Kharisma Sudah Diperiksa
Berdasar keterangan KIL, dirinya pernah 'meng-endorse sejumlah artis ibu kota untuk produk kosmetik dan obat kecantikan ilegalnya.
Para artis tersebut mempromosikan produk kosmetik ilegal tersebut melalui media sosial Instagram.
Keenam artis itu adalah VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.
Polisi sudah memanggil Via Vallen dan Nella Kharisma untuk diperiksa.(*)
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Detik-detik Najwa Shihab Kaget Wawancara Jenderal Polisi Tito Bicara Soal Pengaturan Skor, Cek Video
Baca: Nekat Bunuh Sisca Icun Sulastri saat Kencan, Segini Tarif Hidayat yang Gigolo
Baca: Berapa Ronde? Jawaban Artis Inneke Koesherawati Saat Ditanya Hakim Soal Bilik Asmara Lapas
Baca: Update Bursa Transfer: Miljan Radovic Jadi Pelatih Persib Bandung, Daftar 10 Buruan PSM, Persija?
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Via Vallen Akui Pernah Pakai Kosmetik Oplosan saat Diendorse, Begini Reaksinya Usai Diperiksa Polisi