Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros dipimpin oleh Kanit Jatantras, Aiptu Jusman Mattu menangkap pencuri ternak yang sudah lama meresahkan warga, Selasa (11/12/2018).
Pencuri tersebut yakni Dg Nasiro warga Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros.
Baca: Kunjungan Kerja di Bone, Kajati Sulsel Disambut Upacara Adat
Baca: Kejari Palu Musnahkan Sabu Seberat 845,88 Gram
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri sapi di Dusun Bossolo, Desa Toddolimae, Tompobulu, Senin malam kemarin.
Setelah mengetahui ternaknya hilang, korban datang ke Polsek Tompobulu, untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
Laporan korban bernomor LP/04/1/2017/PSS/SPKT/Polsek Tompobulu.
"Setelah menerima laporan, anggota bergerak ke Tompobulu. Unit Jatanras yang dipimpin oleh Aiptu Jusman Mattu berhasil melakukan penangkapan pelaku," kata Deni.
Baca: Hingga Pekan Kedua Desember 2018, 52 Warga Lutim Tewas di Jalan Raya
Baca: Sandiaga Uno Diusir Pendukung Jokowi Saat Kunjungi Pasar Tradisional, Begini Reaksi Sang Cawapres!
Pencuri ditangkap saat sementara berada di rumahnya beristrahat. Hasil curiannya juga disembunyikan di belakang rumah.
"Selanjutnya pelaku diamankan di ruang kerja Jatanras untuk diserahkan ke Polsek Tompobulu dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: