Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Rizal Syarifuddin mengundurkan diri dari Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulsel.
Pengunduran diri Rizal ini karena dia masuk dalam struktur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulsel periode 2018-2023 untuk jabatan wakil sekretaris Tanfidziyah.
"Amanah para masyaikh Nahdlatul Ulama mengangkat saya sebagai Wakil Sekretaris Tandfidz Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023,"katanya, Jumat (7/12/2018).
Baca: Peserta Pemilu Diminta Tertibkan APK dalam Waktu 3x24 Jam
Baca: Pagi Hingga Sore Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Polman-Majene Hari Ini
Baca: INFO TERBARU Pengumuman Hasil SKD & Ikut SKB CPNS 2018 Kemenag RI, Juga 6 Tips Lolos Tes SKB Kemenag
Berdasar AD/ART PBNU yang diatur dalam Pasal 51 ayat 1, pengurus tandfidz tidak boleh merangkap pengurus partai politik.
"Untuk hal tersebut saya menyatakan, mengundurkan diri sebagai Pengurus DPW PPP Sulsel, surat pengunduran diri saya, sudah saya sampaikan ke Ketua Umum DPP PPP Mohammad Romahurrmuziy," katanya.
Terkait pencalegkan, Rizal akan tetap jalan.
"Politik NU adalah politik kebangsaan, maka saya akan menjaga keluhuran Nahdlatul Ulama," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
ii