TRIBUN-TIMUR.COM - Patroli cyber Polda Jawa Timur sepekan terakhir membuahkan hasil.
MYA (23), seorang mahasiswa pasca-sarjana di Surabaya, Jawa Timur diamankan karena mengoperatori situs berkonten porno.
Enam video mantan pacarnya yang sedang berpose tanpa busana atau bugil diunggah dalam situs tersebut.
"Gambar telanjang mantan pacarnya itu diambil saat pelaku melakukan panggilan video dengan mantan pacarnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).
Panggilan video itu dilakukan tersangka dengan pacarnya beberapa kali.
"Tersangka mengancam akan menyebar gambar file video call yang dimiliki jika pacarnya menolak berpose seksi pada panggilan-panggilan berikutnya," ujar Arman.
Kata Arman, situs porno yang dioperatori tersangka dibuat sejak 2013 lalu.
Baca: Nasib Keluarga Zumi Zola Kini, Sang Istri Jual Jilbab Demi Sesuap Nasi
Baca: Link, Download Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 di Sini dan Selamat Berjuang
Baca: Driver Grab Ramai-ramai Pindah ke Go-Jek, Beginilah Curhat Mereka soal Perlakuan Diterimanya
Baca: Lirik Lagu Selow Via Vallen yang Trending di YouTube
Nama situsnya sudah terkenal di dunia maya dan banyak dicari oleh netizen.
Tersangka mengaku tidak mengambil keuntungan finansial dari situs pornonya itu. Yang dilakukan hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya saja.
"Saya tidak pernah memeras dari gambar dan video itu," kata MYA.
MYA kini ditahan di Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa intensif.
Dia dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Fakta MYA
1. Mahasiswa S2
MYA merupakan mahasiswa magister program studi HI (Hubungan International) di satu kampus negeri di Surabaya.
2. Incar mahasiswi
Dalam operasinya, MYA menyasar mahasiswi-mahasiswi cantik.
Ia menggaet wanita yang rata-rata adalah mahasiswi di Surabaya.
Baca: Dibangun Suami Inneke Koesherawati, Segini Tarif Bilik Asmara untuk Bercinta di Lapas Sukamiskin
Baca: Derma Skin Care - Daftar 6 Artis Endorse Alat Kosmetik Ilegal Itu dan Dipasarkan ke Makassar
Baca: Sinopsis dan Trailer Mortal Engines, Petualangan Lawan Kota Predator
3. Modus
Arman Asmara menjelaskan awalnya pelaku berusaha memacari para korban.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call di WhatsApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Arman menuturkan, pelaku lantas menghubungi kembali korban seusai mereka putus hubungan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs dewasa apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.
4. Sudah beraksi 5 tahun
Menurut Arman, pelaku selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
5. Sebar ke situs porno dan media sosial
Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa tangkap gambar foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs website online dan Instragram yang dibuat oleh pelaku.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," ujar Arman Asmara.
6. Kecanduan film porno
Sementara itu, Yusuf mengaku dirinya ketagihan melakukan video call dan menyuruh korban telanjang untuk memenuhi kepuasan hasrat lelakinya.
Ia menuturkan, perbuatan asusila itu dilakukannya karena pengaruh dari video porno yang kerap kali ia lihat dari situs online.
Baca: Inilah Raider Kostrad Pemburu Kelompok Egianus Kogoya, Bisa Jalan Ratusan Km dan Tempur Senyap
Baca: 10 Hal tentang Egianus Kogoya Komandan KKSB di Papua, Ternyata dari Sini Dapatkan Senjata
Baca: Iphone 5G Bakal di Tahun 2020? Samsung dan Huawei Malah Lebih Cepat
“Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana,” ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Yusuf mengatakan jika ia mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Awalnya, pelaku intens menghubungi korban hingga kemudian berhasil menjalin hubungan.
Pelaku pun berpacaran dengan korban selama tiga bulan.
Selama rentang waktu tersebut, pelaku membujuk korban untuk membuka seluruh pakaiannya saat mereka berkomunikasi via video call.
“Ada kepuasan melihat foto itu (telanjang),” ungkapnya.
7. Hanya untuk kepuasan
Pelaku juga membantah jika penyebaran foto dan video bugil enam wanita yang dikencaninya itu lantaran ia menginginkan uang.
Pelaku hanya mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang yang sebelumnya diambil apabila korban tidak mau berpose tanpa busana ketika ia menghubungi.
Ketika korban mau, pelaku pun merekam korban saat berpose bugil tanpa sepengetahuannya.
“Ada rasa penasaran jadi saya minta dia (korban) membuka bajunya,” kata. (*)