Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai pionir pencapaian maturitas level III Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Maturitas adalah istilah yang menunjukkan ukuran kualitas, kematangan atau kedewasaan dari sistem pengendalian internal pada suatu organisasi. Semakin tinggi maturutasnya semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern suatu organisasi.
Baca: Syahrini Bicara Kisah Cinta Jika Sudah Ijab Kabul Depan Penghulu, Calonnya Reino Barack?
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Kalahkan Watford, Manchester City Makin Mantap di Puncak
Baca: CPNS 2018 - UPDATE 113 Link Resmi Pengumuman SKD, Ini Syarat Ikut SKB & Komposisi Soal
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Majene H. Fahmi Massiara yang diserahkan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK pada workshop SPIP dan Pencanangan Program Kerja Terpadu Instansi Vertikal untuk Kemajuan Sulbar di Aula Kantor BPKP Perwakilan Sulbar, Jl. Abdul Mali Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (5/12/2018).
Selain Kabupaten Majene, tiga kabupaten lainnya di Sulawesi Barat juga mendapat penghargaan pencapaian maturitas level 3 SPIP. Yakni Kabupaten Pasangkayu, Mamuju dan Polman.
Dari empat kabupaten di Sulawesi Barat yang mencapai penghargaan maturutas level 3 SPIP. Kabupaten Majene merupakan kabupaten yang meraih poin paling tertinggi disusul Pasangkayu, Mamuju dan Polman.
Sementara dua pemerintah kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamasa belum mencapai maturitas SPIP level 3.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar Arif Ardianto mengatakan, merujuk ke referensi dari Institute of Internal Auditor (IIA) tahun 2013, model maturitas menggambarkan tahapan proses yang diyakini akan mengarah pada output dan outcome yang lebih baik.
"Maturitas yang lebih rendah mencerminkan kemungkinan yang lebih rendah dalam penapaian tujuan. Sedangkan tingkat maturitas yang lebih tinggi mencerminkan kemungkinan keberhasilan yang lebih tinggi,"kata Arif Ardiyanto.
Ia menjelaskan, dalam mengejar target RPJMN maturitas SPIP level 3 berdasarkan PP nomor 60 tahun 2018 tentang sistem pengendalian interen, pmerintah daerah di Sulbar terus menerus melakukan pembenahan terhadap implementasi SPIP.
"Kelemahan yang masih dijumpai pada Pemda yang belum berhasil mengimplementasikan SPIP lebel 3 antara lain; belum dilaksanakannya analisis dan identifikasi risiko, evaluasi dan dokumentasi yang baik terhadap sistem pengendalian intern juga belum efektifnya informasi dan komunikasi,"ujarnya.
Dikatakan, hal yang mendasar yang harus diciptakan dalam lingkungan pengendalian berupa penegakan integritas dan nilai etika serta komitmen terhadap kompetensi jug masih memerlukan peningkatan yang serius dalam mencapai level meturitas yang diinginkan.
"Menyikapi hal ini, BPKP Perwakilan Sulbar menyampaikan strategi yang efektif pemantapan SPIP pada Pemda yaitu menyusun rencana aksi tindak lanjut penilaian maturitas SPIP. Melakukan self improvement tindak lanjut hasil baseline penilaian, self assessment secara berkala,"katanya.
Selain itu, lanjutnya, juga menyusun peraturan pimpinan daerah tentang manajemen risiko, penerapan manajemen risiko sampai ringkat eselon II serta mengembangkan SPIP temati sesuai dengan fokus program kegiatan Pemda.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: