Pemilu 2019

Bawaslu Soppeng Janji Tak Ganggu APK di Wilayah Privasi

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng tak akan mengganggu Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah privasi warga.

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Rabu (5/12/2018) mengatakan, apabila ada APK terpasang diwilayah privasi, maka Bawaslu hanya akan mengecek apakah APK tersebut mendapat izin atau tidak.

Sepanjang APK yang terpasang diwilayah privasi mendapat izin, maka Bawaslu Soppeng tidak bakal menertibkannya.

Baca: Syahrini Bicara Kisah Cinta Jika Sudah Ijab Kabul Depan Penghulu, Calonnya Reino Barack?

Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Kalahkan Watford, Manchester City Makin Mantap di Puncak

Baca: CPNS 2018 - UPDATE 113 Link Resmi Pengumuman SKD, Ini Syarat Ikut SKB & Komposisi Soal

"APK yang bisa diterbitkan diwilayah privasi ialah, APK yang tidak meminta izin, atau ada APK yang mengandung unsur Sara," tambah Winardi.

Wilayah privasi yang dimaksud Bawaslu bukan hanya halaman rumah warga. Melainkan termasuk kebun, sawah, yang statusnya memiliki hak milik.

Bawaslu Soppeng juga meminta kepada peserta pemilu untuk tidak memasang APK yang bisa menghalangi lalu lintas.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkini